Berita

Puspayoga: Kekuatan Ekonomi Indonesia Terletak Di Sektor KUMKM

KAMIS, 31 AGUSTUS 2017 | 19:50 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Menteri Koperasi dan UKM Puspayoga mengungkapkan alasan mengapa pemerintah di bawah kepimimpinan Presiden Jokowi lebih memperhatikan KUMKM. Tidak lain karena, menurut Puspayoga letak kekuatan ekonomi Indonesia ada pada sektor tersebut.

"Ini banyak keberpihakan bapak Presiden Jokowi untuk bantu pelaku usaha kita dalam menguatkan pertumbuhan ekonomi nasional," ungkap Puspayoga dalam sambutan penyerahan akta koperasi dan bantuan pemerintah bagi Wirausaha Pemula di Sukabumi, Jabar, Kamis (31/8).

Penyerahan program strategis dari Kemenkop UKM itu berlangsung di Pondok Pesantren Al-Masthuriyah, Cisaat, Sukabumi. Dalam kesempatan itu, Puspayoga didampingi Deputi Bidang Pengembangan SDM, Kemenkop UKM Prakoso BS, serta pimpinan ponpes Al-Masthuriyah KH Abdul Aziz Masthuro.


Pemberian kredit murah (KUR) dari sebelumnya 22 persen menjadi 9 persen disebut sebagai bentuk nyata dari keberpihakan pemerintah terhadap pelaku KUMKM. Belum lagi baru-baru ini pemerintah kembali mengucurkan program kredit ultra mikro (UMI) bagi kelompok usaha yang tidak bankable dengan total bantuan Rp 10 juta.

"KUMKM ini harus diperhatian untuk melahirkan pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat," kata Puspayoga.

Dengan program pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui KUMKM itu mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dengan situasi ekonomi global yang sedang melemah, Indonesia justru mencatatkan pertumbuhan ekonomi yang positif atau terbaik ketiga diantara negara-negara G-20.

India berada diurutan pertama dengan tingkat pertumbuhan ekonominya mencapai 7,9 persen, China 6,7 persen berada di urutan kedua, disusul Indonesia di urutan ketiga dengan 5,01 persen. Sedangkan negara raksasa Amerika Serikat terjun bebas bersama Jepang dan Korea yang berada di urutan empat.

"Walaupun situasi pelemahan ekonomi dunia kita pasti akan merasakan daya beli masyarakat menurun. Tetapi data yang diakui dunia internasional itu artinya basic ekonomi kita masih kuat," tandasnya.

Puspayoga yakin ke depan tingkat pertumbuhan ekonomi Indonesia akan semakin baik bahkan 'go head' dari pencapaian sebelumnya. Apalagi saat ini Indonesia sudah menjadi negara tujuan investasi, dengan tingkat kemudahan berusaha sudah semakin baik pula.

Penyerahan Program Strategis

Dalam kesempatan itu, Puspayoga menyerahkan akta koperasi kepada 8 koperasi, yakni Koperasi Marlina Jayabina Nusantara, Koperasi Merdeka Karya Sejahtera, Koperasi Pondok Pesantren Al-Masthuriyah Karya Amanah, Koperasi Pondok Pesantren Amal Islami, Koperasi Assalafiyyah Berkah Abadi, Koperasi Az Zain Jaya Cibalung, Koperasi Al-Mumtaz Abadi Cikidang, serta Koperasi Nurul Huda Saudagar Muslim.

Sedangkan bantuan pemerintah bagi Wirausaha Pemula diberikan Puspayoga kepada 4 pelaku UKM, yakni Muhamad Anwar (usaha konveksi), Lia Awalia (usaha produksi kue), Wang Beni Ibrahim (usaha kuliner), dan Dinda Ramadani (usaha kuliner). Masing-masing mendapatkan bantuan modal dari Kemenkop sebesar Rp 13 juta.

"Kita pelatihan, kita seleksi, baru kita berikan modal awal, biasanya Wirausaha Pemula dikasi kredit gak bisa cicil, makanya diberikan bantuan untuk modal. Tapi kalau sudah jalan nanti diberikan kredit untuk maju," kata Menkop.

Deputi Bidang Pengembangan SDM, Kemenkop UKM Prakoso BS menjelaskan tidak sembarangan orang bisa mendapatkan bantuan modal usaha melalui program Wirausaha Pemula. Pelaku usaha harus terlebih dahulu mengikuti pelatihan kewirausahaan disertai dengan diajarkan cara membuat e-proposal. Setelah itu akan mengikuti tahap seleksi.

"Jadi seluruh peserta diperkenankan untuk ikut, karena mereka sudah berhak mengikuti kompetisi ini," jelas Prakoso.

Lia Awalia, pelaku usaha asal Cisaat, Sukabumi menyampaikan rasa terima kasih kepada pemerintah atas bantuan modal yang didapatkan melalui program WP. Rencananya bantuan modal sebesar Rp 13 juta yang diterima akan dipergunakan untuk mengembangkan usaha pembuatan kue.

"Alhamdulillah saya dapat Rp 13 juta itu sudah cukup banyak sekali ya untuk usaha kue. Bantuan itu sesuai permohonan saya, tidak ada potongan, baguslah. Prosesnya cepat, lancar tidak ada yang disulitkan," ungkapnya.

Sedangkan Mohommad Fikri, pengurus Koperasi Ponpes Amal Islami merasa bersyukur ditetapkan sebagai salah satu penerima akta koperasi dari Kemenkop UKM. Manfaat dari akta koperasi ini, menurut dia legalitas usaha mereka sudah terjamin, bisa dengan mudah mendapatkan bantuan pemerintah, serta dapat dengan mudah mengajukan pinjaman modal ke bank.

"Saya ucapkan terima atas pemberian akta koperasi ini. Ini sangat bermanfaat bagi kami apalagi fungsi pondok pesantren untuk mengembangkan potensi usahanya di ponpes itu sendiri," pungkas dia. [wid]



Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya