Berita

Charles Honoris/Net

Politik

Keberadaan Grup Penebar SARA Harus Diperangi Bersama

KAMIS, 24 AGUSTUS 2017 | 06:59 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Keberhasilan Polri dalam menangkap sindikat Saracen, yang merupakan kumpulan para penyebar konten hoax dan ujaran kebencian serta konten yang bernada provokatif dengan isu SARA di berbagai media sosial patut diacungi jempol.

Anggota Komisi I DPR RI Charles Honoris menyebut bahwa pengungkapan itu merupakan sebuah prestasi Polri di bidang penegakan hukum Indonesia.

Namun begitu, ia meminta masyarakat untuk turut mengimbangi keberhasilan Polri tersebut dengan ikut berperan aktif jika menemui warga yang terindikasi ikut menyebarkan konten sara. Terlebih para pelaku yang ditangkap sebagian besar datang dari berbagai lapisan masyarakat.


"Ini yang masih perlu perhatian serius tentang pemahaman UU 19/2016 tentang ITE di seluruh lapisan masyarakat," jelas politisi PDIP itu.

Pengungkapan sindikat Saracen, lanjut Charles, merupakan bukti adanya pihak-pihak yang terorganisir dan dengan sengaja menyebarkan keresahan masyarakat melalui ujaran kebencian ataupun hoax. Keberadaan motif transaksional antara sindikat penyebar kebencian dengan pihak yang memanfaatkan jasa sindikat tersebut untuk kepentingan yang tidak terpuji, menurutnya, semakin meresahkan masyarakat.

"Jadi penyebaran ujaran kebencian telah menjadi sebuah komoditas yang dilakukan dengan sengaja demi mendapat keuntungan finansial tanpa memikirkan dampak pada tatanan sosial masyarakat kita," kata Charles.

"Padahal, ujaran kebencian adalah benih dari radikalisme dan aksi-aksi intoleran yang dapat memecah belah bangsa. Oleh karena itu penyebaran hoax, informasi provokatif yang mengancam SARA, ataupun ujaran kebencian harus kita perangi bersama," tambah Charles.

Tiga orang yang menamakan diri kelompok atau grup 'Saracen' ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Berdasarkan hasil amatan patroli siber polisi, grup Saracen kerap memposting berita hoax hingga ujaran kebencian yang bernuansa SARA.

Kelompok Saracen ini diketahui memiliki struktur seperti sebuah organisasi, Mereka beraksi sejak 2015

Adapun tiga tersangka yang ditangkap, antara lain yakni MFT (43) di Koja, Jakarta Utara pada 21 Juli 2017. Ia berperan sebagai bidang Media Informasi. Kemudian, perempuan berinisial SRN (32) di Cianjur, Jawa Barat pada 5 Agustus 2017. Ia berperan sebagai koordinator grup wilayah. Terakhir, Ketua Seracen berinisial JAS (32) di Pekanbaru, Riau pada 7 Agustus 2017. [ian]

Populer

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

KPK Panggil Beni Saputra Markus di Kejari Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 13:09

UPDATE

Pembangunan Gerai KDKMP di Tubaba Terkendala Masalah Lahan

Rabu, 07 Januari 2026 | 03:59

KDKMP Butuh Ekosistem Pasar Hingga Pendampingan Berkelanjutan

Rabu, 07 Januari 2026 | 03:43

Ziarah ke Makam Ainun Habibie

Rabu, 07 Januari 2026 | 03:23

Ketidaktegasan Prabowo terhadap Jokowi dan Luhut jadi Sumber Kritik

Rabu, 07 Januari 2026 | 02:59

Implementasi KDKMP Masih Didominasi Administrasi dan Kepatuhan Fiskal

Rabu, 07 Januari 2026 | 02:42

Aktivis Senior: Program MBG Simbol Utama Kebijakan Pro-Rakyat

Rabu, 07 Januari 2026 | 02:20

Kontroversi Bahlil: Anak Emas Dua Rezim

Rabu, 07 Januari 2026 | 01:53

Rosan Ungkap Pembangunan Kampung Haji Baru Dimulai Kuartal Empat 2026

Rabu, 07 Januari 2026 | 01:41

Tim Gabungan Berjibaku Cari Nelayan Hilang Usai Antar ABK

Rabu, 07 Januari 2026 | 01:24

Pemerintah Harus Antisipasi Ketidakstabilan Iklim Ekonomi Global

Rabu, 07 Januari 2026 | 01:02

Selengkapnya