Berita

Kemenkop/RMOL

Percepat UMKM Naik Kelas, Kemenkop Optimalkan Peran Pendamping Usaha

RABU, 23 AGUSTUS 2017 | 20:30 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Kementerian Koperasi dan UKM mengoptimalisasikan peran pendamping usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan memberdayakan koperasi di Tanah Air. Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam meningkatkan daya saing KUMKM sehingga tumbuh menjadi usaha yang berkelanjutan dengan skala lebih besar atau 'naik kelas' sekaligus dalam rangka mendukung kemandirian perekonomian nasional.

"Kebijakan menaik kelaskan koperasi dan UMKM khususnya bagi usaha berskala mikro agar mampu membuka lapangan kerja lebih besar dan sekaligus menaikkan income atau pendapatan yang lebih baik bagi kesejahteraan karyawannya," kata Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM Abdul Kadir Damanik didampingi Asisten Deputi Pendampingan Usaha Eviyanti Nasution saat membuka acara "Peningkatan Kapasitas Pendamping UMKM Melalui Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI)" di Tangerang, Rabu (23/8).

Kegiatan tersebut diikuti perwakilan akademisi, kalangan asosiasi dan pendamping UMKM dan PLUT yang berasal dari berbagai daerah.


Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, tercatat 59.267.759 unit usaha mikro atau sekitar 99 persen, usaha kecil sebanyak 681.522 unit atau 1,15 persen, usaha menengah sebanyak 59.263 unit atau 0,10 persen dan 4.987 unit usaha besar atau 0,1 persen.

Dengan jumlah pelaku usaha tersebut, menurut Abdul Kadir, terlihat adanya struktur ketidakseimbangan antara jumlah pelaku usaha mikro dengan usaha kecil, usaha menengah dan usaha besar.

"Untuk itu, perlu dibantu mewujudkan pola kemitraan antara UMKM dan usaha berskala besar, sehingga UMKM mampu memperbesar omset dan meningkatkan pendapatan bagi karyawannya. Setidaknya bisa mencapai upah minimum di daerahnya," katanya.

Dia juga mengatakan, dengan jumlah UMKM yang besar dan sebarannya yang luas mencakup 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota dan sumber daya pembina yang terbatas, maka keberadaan tenaga pendamping sangat strategis dan dibutuhkan.

Saat ini, jumlah tenaga pendamping yang mampu direkrut oleh Kemenkop dan UKM sebanyak 4.242 orang terdiri dari PNS dan non PNS. Melalui sinergi dengan BDS di seluruh Indonesia terdapat tambahan tenaga pendamping sebanyak 2.253 orang sehingga jumlah keseluruhan sebangak 6.495 orang.

"Tapi ini masih di bawah jumlah kecamatan yang ada sebanyak 7.000-an. Baiknya 1 kecamatan 1 pendamping usaha," ujarnya.

Terkait program peningkatan kualitas dan kapasitas tenaga pendamping di lingkungan UMKM, telah terbit Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor: 02/Per/M.KUKM/1/2016 Tentang Pendampingan KUMKM dan Permenkop Nomor 24/Kep/M.KUKM/VIII/2016 Tentang Komite Standar Kompetensi Bidang Koperasi dan UMKM.

Kemudian, atas kerja sama semua pihak juga terbit Kepmen Ketenagakerjaan Nomor:181 tanggal 19 Juni 2017 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional.

"Ke depan, tentunya kegiatan masih harus terus dilanjutkan dengan penyusunan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) yang akan ditetapkan dengan keputusan Menteri Koperasi dan UKM. Bersama ini, secara bertahap sedang diselesaikan penyusunan 32 modul sesuai dengan jumlah unit kompetensi dilengkapi dengan kurikulum dan silabi serta diimplementasi melalui pelatihan-pelatihan dan uji kompetensi bersertifikasi," tambahnya.

Di samping itu, dia juga menyinggung amanat RPJM 2015-2019 terkait program peningkatan daya saing Koperasi dan UMKM.

"Untuk mencapai target RPJM itu perlu sinergi semua pihak. Apalagi ada 23 Kementerian dan lembaga (K/L) menyangkut UMKM ini. Ke depan, perlu Perpres yang mengatur strategi ini sehingga pertumbuhan tenaga kerja bisa naik 4,5 persen. Kita harus kerja keras," katanya.

Sebelumnya, Panitia kegiatan yang juga Asisten Deputi Pendampingan Usaha Eviyanti Nasution dalam sambutannya mengatakan, Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dapat bermanfaat dan mampu meningkatkan kompetensi pendamping UMKM.

"Para pendamping UMKM dapat memberikan peningkatan layanan dan kualitas bagi peningkatan UMKM," demikian Eviyanti.[san]

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Pentagon Ungkap Biaya Perang Iran: 6 Hari Tembus Rp190 Triliun

Kamis, 12 Maret 2026 | 08:11

Pasar 1001 Malam: Strategi Kemenko PM Berdayakan UMKM dan Bantu Penyintas Bencana

Kamis, 12 Maret 2026 | 07:58

Harga Emas Dunia Turun Tertekan Sentimen Suku Bunga

Kamis, 12 Maret 2026 | 07:47

Dukung PP TUNAS, Kemenag Siapkan Kurikulum Etika Digital dan Santri Mahir AI

Kamis, 12 Maret 2026 | 07:23

Pasar Eropa Terkoreksi, Saham Rheinmetall Anjlok 8 Persen

Kamis, 12 Maret 2026 | 07:14

IEA Sepakat Lepas 400 Juta Barel Cadangan Minyak

Kamis, 12 Maret 2026 | 07:01

Hari Ini Yaqut Cholil Dipanggil KPK sebagai Tersangka

Kamis, 12 Maret 2026 | 06:49

Rampai Nusantara Ajak Publik Optimistis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 12 Maret 2026 | 06:42

Amr bin Ash Pembuka Gerbang Benua Afrika

Kamis, 12 Maret 2026 | 06:00

Kader Gerindra Ujung Tombak Mendukung Program Prabowo

Kamis, 12 Maret 2026 | 05:52

Selengkapnya