Berita

Didik Suhardi/Net

Wawancara

WAWANCARA

Didik Suhardi: Full Day School Sudah Berjalan Sejak Dulu Di 13 Ribu Sekolah Di Seluruh Indonesia

RABU, 23 AGUSTUS 2017 | 09:09 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Protes terhadap wacana penerapan kebijakan lima hari sekolah alias full day school (FDS) saat ini perlahan su­rut, setelah Presiden Jokowi mementahkan kebijakan itu dengan mengembalikan penerapan kebijakan itu kepada masing-masing sekolah.

Terkait kontroversi FDS, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) agaknya ingin bersih-bersih. Sekretaris Jenderal Kemendikbud Didik Suhardi menegaskan, in­stansinya sejak awal tidak per­nah memperkenalkan FDS. Kata dia, sebenarnya program yang ingin dikeluarkan Kemendikbud adalah Penguataan Pendidikan Karakter (PPK). Memang di Kemendikbud ada program FDS, dan program itu sudah lama berjalan di ribuan sekolah di Indonesia. Jadi FDS bukanlah kebijakan baru Kemendikbud. Berikut penuturan Didik kepada Rakyat Merdeka:

Bagaimana dengan kelanju­tan program FDS?
Oh, itu harus dijelaskan sebe­lumnya, dari awal Kemdikbud tidak pernah mengeluarkan istilah full day school. Yang ada adalah Penguataan Pendidikan Karakter (PPK). PPK ini me­mang sangat diperlukan oleh anak-anak kita.

Oh, itu harus dijelaskan sebe­lumnya, dari awal Kemdikbud tidak pernah mengeluarkan istilah full day school. Yang ada adalah Penguataan Pendidikan Karakter (PPK). PPK ini me­mang sangat diperlukan oleh anak-anak kita.

Lho tapi kenapa muncul isti­lah FDS. Kemendikbud sudah menelusuri persoalan ini?
Full day school itu memang ada yaitu satuan pendidikan yang menyelenggarakan seharian penuh mulai pagi sampai sore dan itu sudah jalan sekitar di 13 ribu sekolah di seluruh Indonesia. Jadi ini dua hal yang berbeda. Seperti halnya yang diterapkan di sekolah-sekolah di Jakarta. Di Jakarta hampir semua sekolah sudah lama menerapkannya.

Terus apa manfaatnya pro­gram PPK ini?
Pertama itu ya untuk menyika­pi perkembangan iptek yang lu­ar biasa sehingga anak-anak kita perlu diberi kekuatan dan daya tangkal untuk menghindari efek negatif dari kondisis tersebut.

Terus yang selanjutnya apa?
Ya Anak-anak kita juga perlu dipersiapkan dengan kemanpuan dan keterampilan menghadapi era globalisasi dan hidup dimasa yang akan datang. PPK tidak dimulai dari nol tapi sudah ber­jalan dan diperkuat terus sesuai dengan kebutuhan anak-anak kita. PPK dilaksanakan melalui kurikulum, dan ekstrakurikuler.

Tapi untuk PPK ini, apakah waktunya juga akan diatur oleh pemerintah seperti hal­nya 'full day school'?
Tidak, jadi pelaksanaan PPK ini ya nanti akan diserahkan sepenuhnya dengan kondisi masing-masing sekolah saja. Dikondisikan saja.

Berarti kepada pihak-pihak yang kemarin mempermasalah­kan ini, Kemendikbud menja­min tidak ada pemaksaan ya?
Enggak ada pemaksaaan, kar­ena mereka boleh melaksanakan PPK sesuai dengan kondisi dan kesiapan masing-kesiapan satuan pendidikan.

Oh ya, bagaimana untuk anggaran pendidikan, apa ada tambahan di tahun 2018?
Untuk fungsi pendidikan in­dikasinya naik, sebelumnya seki­tar Rp416 triliun menjadi sekitar Rp 440 triliun. Yang dikelola kemdikbud pusat ada kenaikan dari Rp39,8 menjadi Rp 40,1 triliun. Jadi Kemendikbud fokus pada percepatan pendidikan yang merata dan berkualitas pada 2018. Kemendikbud men­erima Rp 440,9 triliun alokasi RAPBN 2018. Lalu anggaran tersebut terbagi menjadi beberapa fungsi, yakni, belanja pusat Rp 146,6 triliun, transfer ke daerah Rp 279,3 triliun dan pembiayaan Rp 15 triliun. Sementara anggaran yang tersisa pada Kemendikbud, yakni Rp 40,1 triliun.

Fokus anggaran di Kemendikbud untuk apa saja?
Kemendikbud menyusun ke­bijakan penganggaran pada 2018, yakni yang pertama, mem­berikan perhatian yang lebih besar untuk pembiayaan pro­gram prioritas nasional bidang pendidikan yang tertuang dalam RKP 2018, yakni penguatan pen­didikan vokasi dan peningkatan kualitas guru. Terus yang kedua, mendukung program prioritas nasional di bidang lain melalui penyelarasan pembangunan pendidikan dan kebudayaan. Ketiga, penguatan penjaminan mutu pendidikan yang menjadi kewenangan penuh pemerintah pusat.

Keempat, pembangunan sa­rana prasarana pendidikan tetap dilakukan untuk meningkat­kan kualitas pembelajaran dan diprioritaskan untuk daerah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal). Sarana dan prasa­rana untuk penambahan akses akan diprioritaskan melalui ang­garan transfer daerah.

Kelima, pembiayaan pemban­gunan kebudayaan mulai dise­laraskan dengan undang-undang Pemajuan Kebudayaan, tujuan­nya, pertama untuk peningkatan perlindungan, pengembangan, pemanfaatan warisan budaya yang didukung dengan sistem registrasi warisan budaya yang terstruktur dan akurat. Kedua, peningkatan promosi budaya antarprovinsi dan promosi buda­ya Indonesia ke mancanegara.

Lantas untuk PPK angga­rannya berapa?
Semua program dan kegiatan diarahkan untuk penguatan karakter. Pemerintah mengang­garkan Rp 172,3 miliar untuk PAUD, keaksaraan, pendidikan kesetaraan dan pendidikan kelu­arga. Sementara untuk guru dan tenaga kependidikan, pemerin­tah menganggarkan Rp 6.407 miliar. ***

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya