Berita

Ilustrasi/Net

Kesehatan

Kemenkes Mau Perbaiki Layanan Kesehatan di 2018 Dengan Anggaran Rp 110,2 T

JUMAT, 18 AGUSTUS 2017 | 17:46 WIB | LAPORAN:

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan meningkatkan pelayanan kesehatan di tahun 2018. Untuk itu, pihaknya mematok anggaran lima persen dalam RAPBN 2018 dengan anggaran hingga Rp 110,2 triliun.

"Anggaran itu untuk meningkatkan layanan. Upaya kesehatan promotif preventif. Serta menjaga keberlanjutan jaminan kesehatan nasional (JKN)," kata Staf Ahli Bidang Hukum Kesehatan Kemenkes, Barlian dalam Diskusi Media Forum Merdeka Barat (FMB) 9 bertajuk Perlindungan Sosial, Pendidikan, dan Kesehatan di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Jumat (18/8).

Kemenkes mencatat, ada peningkatan jumlah peserta penduduk termiskin yang dibayarkan iurannya oleh pemerintah (PBI). Rinciannya, tahun 2015 anggaran Rp 19,8 triliun dialokasikan untuk 87,8 juta jiwa. Jumlah tersebut meningkat menjadi Rp24,8 triliun untuk 91,1 juta jiwa di tahun 2016. Angka tersebut meningkat kembali menjadi 92,2 juta jiwa dengan total Rp 16,9 triliun yang sudah dibayarkan hingga Juli 2017.


Selain itu, lanjut Barlian, dengan anggaran tersebut Kemenkes akan terus mengupayakan penurunan angka bayi stunting atau kurang gizi. Teknisnya, dengan terus menambahkan asupan gizi melalui pemberian makanan tambahan makanan (PMT). "Serta memantau perkembangan kesehatan Ibu hamil," lanjutnya.

Meski demikian Anggaran untuk sektor kesehatan tersebut belum termasuk Dana Alokasi Khusus Fisik ke daerah-daerah yang memang membutuhkan dukungan lebih besar dalam infrastruktur kesehatan.

Sebelumnya, dalam pidato Presiden Jokowi terkait Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN), alokasi belanja negara tahun 2018 akan diarahkan untuk pengurangan kemiskinan dan kesenjangan. Tujuannya, guna menciptakan keadilan dan perlindungan sosial pada masyarakat serta pembangunan infrastruktur.

"Seperti diketahui, belanja negara pada 2018 yang direncanakan sebesar Rp 2.204,4 triliun akan diarahkan untuk mengurangi kemiskinan dan kesenjangan. Sehingga, dapat menciptakan keadilan dan perlindungan sosial pada masyarakat. Melalui peningkatan efektivitas program perlindungan sosial dan penajaman pada belanja pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur," urai Presiden Jokowi saat menyampaikan Pidato tentang Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2018 beserta Nota Keuangannya dalam Sidang Paripurna DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (16/08) lalu. [sam]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Herman Deru Perintahkan Jalinsum Diperbaiki Usai Tragedi Bus ALS

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:22

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Pemakzulan Trump Mencoreng Citra Demokrasi Barat

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:01

Politik Mesias Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:27

Saksi Sidang di PN Jakbar Dikejar-kejar hingga Diduga Dianiaya

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:06

Pendidikan Bukan Komoditas Ekonomi

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:03

Korban Kecelakaan Bus ALS Jadi 18 Orang

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:32

Kritik Amien Rais Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:14

Selengkapnya