Berita

Ilustrasi/Net

Kesehatan

Kemenkes Mau Perbaiki Layanan Kesehatan di 2018 Dengan Anggaran Rp 110,2 T

JUMAT, 18 AGUSTUS 2017 | 17:46 WIB | LAPORAN:

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan meningkatkan pelayanan kesehatan di tahun 2018. Untuk itu, pihaknya mematok anggaran lima persen dalam RAPBN 2018 dengan anggaran hingga Rp 110,2 triliun.

"Anggaran itu untuk meningkatkan layanan. Upaya kesehatan promotif preventif. Serta menjaga keberlanjutan jaminan kesehatan nasional (JKN)," kata Staf Ahli Bidang Hukum Kesehatan Kemenkes, Barlian dalam Diskusi Media Forum Merdeka Barat (FMB) 9 bertajuk Perlindungan Sosial, Pendidikan, dan Kesehatan di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Jumat (18/8).

Kemenkes mencatat, ada peningkatan jumlah peserta penduduk termiskin yang dibayarkan iurannya oleh pemerintah (PBI). Rinciannya, tahun 2015 anggaran Rp 19,8 triliun dialokasikan untuk 87,8 juta jiwa. Jumlah tersebut meningkat menjadi Rp24,8 triliun untuk 91,1 juta jiwa di tahun 2016. Angka tersebut meningkat kembali menjadi 92,2 juta jiwa dengan total Rp 16,9 triliun yang sudah dibayarkan hingga Juli 2017.


Selain itu, lanjut Barlian, dengan anggaran tersebut Kemenkes akan terus mengupayakan penurunan angka bayi stunting atau kurang gizi. Teknisnya, dengan terus menambahkan asupan gizi melalui pemberian makanan tambahan makanan (PMT). "Serta memantau perkembangan kesehatan Ibu hamil," lanjutnya.

Meski demikian Anggaran untuk sektor kesehatan tersebut belum termasuk Dana Alokasi Khusus Fisik ke daerah-daerah yang memang membutuhkan dukungan lebih besar dalam infrastruktur kesehatan.

Sebelumnya, dalam pidato Presiden Jokowi terkait Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN), alokasi belanja negara tahun 2018 akan diarahkan untuk pengurangan kemiskinan dan kesenjangan. Tujuannya, guna menciptakan keadilan dan perlindungan sosial pada masyarakat serta pembangunan infrastruktur.

"Seperti diketahui, belanja negara pada 2018 yang direncanakan sebesar Rp 2.204,4 triliun akan diarahkan untuk mengurangi kemiskinan dan kesenjangan. Sehingga, dapat menciptakan keadilan dan perlindungan sosial pada masyarakat. Melalui peningkatan efektivitas program perlindungan sosial dan penajaman pada belanja pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur," urai Presiden Jokowi saat menyampaikan Pidato tentang Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2018 beserta Nota Keuangannya dalam Sidang Paripurna DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (16/08) lalu. [sam]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Pencalonan Kaesang di Solo Raya Sinyal Perang Terbuka PSI vs PDIP

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Araghchi Ancam Balas Serangan Ukraina ke Kapal Dagang Iran

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Istana Tegaskan Mundurnya Perry Warjiyo Murni Keputusan Pribadi

Senin, 27 Juli 2026 | 10:13

Kejaksaan Harus Jawab Klaim Kriminalisasi Febrie dengan Bukti

Senin, 27 Juli 2026 | 10:04

KPK Dalami Aliran Dana yang Diduga Disiapkan Bupati Kuansing untuk Raja Juli

Senin, 27 Juli 2026 | 09:57

Penyaluran Bansos Lewat Kopdes Perlu SOP yang Ketat

Senin, 27 Juli 2026 | 09:51

IHSG Merah, Rupiah Ambruk ke Rp17.976 per Dolar AS Usai Gubernur BI Mundur

Senin, 27 Juli 2026 | 09:47

Kasatnarkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim

Senin, 27 Juli 2026 | 09:37

Pengamat: Sulit bagi Kaesang dan PSI Kuasai Solo Raya

Senin, 27 Juli 2026 | 09:34

Perjalanan Karier dan Rekam Jejak Perry Warjiyo di Kepemimpinan Bank Indonesia

Senin, 27 Juli 2026 | 09:25

Selengkapnya