Berita

Ilustrasi/Net

Kesehatan

Kemenkes Mau Perbaiki Layanan Kesehatan di 2018 Dengan Anggaran Rp 110,2 T

JUMAT, 18 AGUSTUS 2017 | 17:46 WIB | LAPORAN:

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan meningkatkan pelayanan kesehatan di tahun 2018. Untuk itu, pihaknya mematok anggaran lima persen dalam RAPBN 2018 dengan anggaran hingga Rp 110,2 triliun.

"Anggaran itu untuk meningkatkan layanan. Upaya kesehatan promotif preventif. Serta menjaga keberlanjutan jaminan kesehatan nasional (JKN)," kata Staf Ahli Bidang Hukum Kesehatan Kemenkes, Barlian dalam Diskusi Media Forum Merdeka Barat (FMB) 9 bertajuk Perlindungan Sosial, Pendidikan, dan Kesehatan di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Jumat (18/8).

Kemenkes mencatat, ada peningkatan jumlah peserta penduduk termiskin yang dibayarkan iurannya oleh pemerintah (PBI). Rinciannya, tahun 2015 anggaran Rp 19,8 triliun dialokasikan untuk 87,8 juta jiwa. Jumlah tersebut meningkat menjadi Rp24,8 triliun untuk 91,1 juta jiwa di tahun 2016. Angka tersebut meningkat kembali menjadi 92,2 juta jiwa dengan total Rp 16,9 triliun yang sudah dibayarkan hingga Juli 2017.


Selain itu, lanjut Barlian, dengan anggaran tersebut Kemenkes akan terus mengupayakan penurunan angka bayi stunting atau kurang gizi. Teknisnya, dengan terus menambahkan asupan gizi melalui pemberian makanan tambahan makanan (PMT). "Serta memantau perkembangan kesehatan Ibu hamil," lanjutnya.

Meski demikian Anggaran untuk sektor kesehatan tersebut belum termasuk Dana Alokasi Khusus Fisik ke daerah-daerah yang memang membutuhkan dukungan lebih besar dalam infrastruktur kesehatan.

Sebelumnya, dalam pidato Presiden Jokowi terkait Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN), alokasi belanja negara tahun 2018 akan diarahkan untuk pengurangan kemiskinan dan kesenjangan. Tujuannya, guna menciptakan keadilan dan perlindungan sosial pada masyarakat serta pembangunan infrastruktur.

"Seperti diketahui, belanja negara pada 2018 yang direncanakan sebesar Rp 2.204,4 triliun akan diarahkan untuk mengurangi kemiskinan dan kesenjangan. Sehingga, dapat menciptakan keadilan dan perlindungan sosial pada masyarakat. Melalui peningkatan efektivitas program perlindungan sosial dan penajaman pada belanja pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur," urai Presiden Jokowi saat menyampaikan Pidato tentang Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2018 beserta Nota Keuangannya dalam Sidang Paripurna DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (16/08) lalu. [sam]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya