Berita

Ilustrasi/Net

Kesehatan

Kemenkes Mau Perbaiki Layanan Kesehatan di 2018 Dengan Anggaran Rp 110,2 T

JUMAT, 18 AGUSTUS 2017 | 17:46 WIB | LAPORAN:

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan meningkatkan pelayanan kesehatan di tahun 2018. Untuk itu, pihaknya mematok anggaran lima persen dalam RAPBN 2018 dengan anggaran hingga Rp 110,2 triliun.

"Anggaran itu untuk meningkatkan layanan. Upaya kesehatan promotif preventif. Serta menjaga keberlanjutan jaminan kesehatan nasional (JKN)," kata Staf Ahli Bidang Hukum Kesehatan Kemenkes, Barlian dalam Diskusi Media Forum Merdeka Barat (FMB) 9 bertajuk Perlindungan Sosial, Pendidikan, dan Kesehatan di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Jumat (18/8).

Kemenkes mencatat, ada peningkatan jumlah peserta penduduk termiskin yang dibayarkan iurannya oleh pemerintah (PBI). Rinciannya, tahun 2015 anggaran Rp 19,8 triliun dialokasikan untuk 87,8 juta jiwa. Jumlah tersebut meningkat menjadi Rp24,8 triliun untuk 91,1 juta jiwa di tahun 2016. Angka tersebut meningkat kembali menjadi 92,2 juta jiwa dengan total Rp 16,9 triliun yang sudah dibayarkan hingga Juli 2017.


Selain itu, lanjut Barlian, dengan anggaran tersebut Kemenkes akan terus mengupayakan penurunan angka bayi stunting atau kurang gizi. Teknisnya, dengan terus menambahkan asupan gizi melalui pemberian makanan tambahan makanan (PMT). "Serta memantau perkembangan kesehatan Ibu hamil," lanjutnya.

Meski demikian Anggaran untuk sektor kesehatan tersebut belum termasuk Dana Alokasi Khusus Fisik ke daerah-daerah yang memang membutuhkan dukungan lebih besar dalam infrastruktur kesehatan.

Sebelumnya, dalam pidato Presiden Jokowi terkait Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN), alokasi belanja negara tahun 2018 akan diarahkan untuk pengurangan kemiskinan dan kesenjangan. Tujuannya, guna menciptakan keadilan dan perlindungan sosial pada masyarakat serta pembangunan infrastruktur.

"Seperti diketahui, belanja negara pada 2018 yang direncanakan sebesar Rp 2.204,4 triliun akan diarahkan untuk mengurangi kemiskinan dan kesenjangan. Sehingga, dapat menciptakan keadilan dan perlindungan sosial pada masyarakat. Melalui peningkatan efektivitas program perlindungan sosial dan penajaman pada belanja pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur," urai Presiden Jokowi saat menyampaikan Pidato tentang Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2018 beserta Nota Keuangannya dalam Sidang Paripurna DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (16/08) lalu. [sam]

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

Hindari Work From Home Jumat dan Senin

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:13

Permainan Kubu Jokowi dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Makin Ngawur

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:11

Prabowo Perintahkan Bahlil Cari Sumber Pendapatan Sektor Mineral

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:37

RS Jiwa Dipenuhi Pecandu Game Online dan Judol

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:14

Buntut Penangguhan Yaqut, Kasus Kuota Haji Bisa Berlarut-larut

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:01

Tiket Taman Margasatwa Ragunan Tetap Dipatok Rp4 Ribu

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:28

Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:19

Pelanggaran Personel BAIS TNI Tidak Berdiri Sendiri

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:05

Satgas PRR Percepat Penyelesaian Hunian Tersisa

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:25

MBG cuma 5 Hari Potensi Hemat Rp40 Triliun per Tahun

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:22

Selengkapnya