Berita

Ilustrasi/Net

Kesehatan

Kemenkes Mau Perbaiki Layanan Kesehatan di 2018 Dengan Anggaran Rp 110,2 T

JUMAT, 18 AGUSTUS 2017 | 17:46 WIB | LAPORAN:

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan meningkatkan pelayanan kesehatan di tahun 2018. Untuk itu, pihaknya mematok anggaran lima persen dalam RAPBN 2018 dengan anggaran hingga Rp 110,2 triliun.

"Anggaran itu untuk meningkatkan layanan. Upaya kesehatan promotif preventif. Serta menjaga keberlanjutan jaminan kesehatan nasional (JKN)," kata Staf Ahli Bidang Hukum Kesehatan Kemenkes, Barlian dalam Diskusi Media Forum Merdeka Barat (FMB) 9 bertajuk Perlindungan Sosial, Pendidikan, dan Kesehatan di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Jumat (18/8).

Kemenkes mencatat, ada peningkatan jumlah peserta penduduk termiskin yang dibayarkan iurannya oleh pemerintah (PBI). Rinciannya, tahun 2015 anggaran Rp 19,8 triliun dialokasikan untuk 87,8 juta jiwa. Jumlah tersebut meningkat menjadi Rp24,8 triliun untuk 91,1 juta jiwa di tahun 2016. Angka tersebut meningkat kembali menjadi 92,2 juta jiwa dengan total Rp 16,9 triliun yang sudah dibayarkan hingga Juli 2017.


Selain itu, lanjut Barlian, dengan anggaran tersebut Kemenkes akan terus mengupayakan penurunan angka bayi stunting atau kurang gizi. Teknisnya, dengan terus menambahkan asupan gizi melalui pemberian makanan tambahan makanan (PMT). "Serta memantau perkembangan kesehatan Ibu hamil," lanjutnya.

Meski demikian Anggaran untuk sektor kesehatan tersebut belum termasuk Dana Alokasi Khusus Fisik ke daerah-daerah yang memang membutuhkan dukungan lebih besar dalam infrastruktur kesehatan.

Sebelumnya, dalam pidato Presiden Jokowi terkait Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN), alokasi belanja negara tahun 2018 akan diarahkan untuk pengurangan kemiskinan dan kesenjangan. Tujuannya, guna menciptakan keadilan dan perlindungan sosial pada masyarakat serta pembangunan infrastruktur.

"Seperti diketahui, belanja negara pada 2018 yang direncanakan sebesar Rp 2.204,4 triliun akan diarahkan untuk mengurangi kemiskinan dan kesenjangan. Sehingga, dapat menciptakan keadilan dan perlindungan sosial pada masyarakat. Melalui peningkatan efektivitas program perlindungan sosial dan penajaman pada belanja pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur," urai Presiden Jokowi saat menyampaikan Pidato tentang Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2018 beserta Nota Keuangannya dalam Sidang Paripurna DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (16/08) lalu. [sam]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya