Berita

Abu Bakar Ba'asyir/Net

Kesehatan

Usai MCU, Abu Bakar Ba'asyir Dianjurkan Kontrol Kembali Bulan Depan

SABTU, 12 AGUSTUS 2017 | 20:59 WIB | LAPORAN:

. Usai menjalani Medical Check Up (MCU) di Rumah Sakit Jantung Harapan Kita (RS-JHK), Abu Bakar Ba'asyir (ABB) kembali ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

Totalnya, terpidana kasus terorisme itu menjalani MCU selama tiga hari sejak Rabu sore (9/8).

"Rawat inap dari Rabu sore sampai Jumat subuh. MCU hari Kamis," ungkap Ketua Tim Dokter Medical Emergency Rescue Committee (MER-C), Joserizal Jurnalis, Sabtu (12/8).


Rizal pun sempat berkonsultasi dengan dokter yang menangani ABB di RS-JHK. Lalu, tim dokter menyampaikan bahwa hasil MCU, ABB tidak perlu menjalani rawat inap.

Meski tidak perlu dirawat, ABB tetap harus melakukan kontrol rutin untuk memantau perkembangan penyakitnya. "Tidak perlu rawat inap. Dapat terapi pulang, dianjurkan kontrol satu bulan lagi," papar Rizal.

Sebelumnya, proses observasi terhadap kesehatan ABB dilaksanakan di atas tempat tidur. Mengingat kondisi kakek berusia 80 tahun itu yang menurun.

"Kondisi jantung ABB dilaporkan relatif normal. Namun, ada sedikit diagnosa pada fungsi jantung dan katup-katupnya. Hasil pemeriksaan oleh tim dokter RS-JHK, ditemukan pembesaran sedikit jantung bilik kiri. Tapi untuk kontraksinya tercatat bagus yaitu 72 persen," tutur Rizal

Pembesaran jantung pada bilik kiri ABB, terang Rizal, terjadi karena ada penyumbatan oleh plak kalsium. Tepatnya, penyumbatan di arteri ke kiri tapi ke arah naik.

Untuk itu, tim dokter berencana melakukan katerisasi pada organ jantung ABB sesuai dengan kesepakatan keluarga. Sebab tim dokter juga menemukan adanya hernia, yaitu organ dalam perut naik sehingga terasa mual.

Selain itu, Pimpinan Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) itu juga mengalami kista pada bagian ginjal. Meski demikian, Rizal menilai hal itu sebagai diagnosa biasa.

Menurut Rizal, tim dokter MER-C juga telah menyurati Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) agar ABB bisa menjalani pemeriksaan kembali dalam waktu dekat. Rujukannya ke Rumah Sakit Ciptomangunkusumo (RSCM).

"Kami menganjurkan dilakukan pemeriksaan komprehensif untuk memeriksa fungsi luhur, persepsi, berpikir memori, ini penting supaya kita tahu beliau tidak dalam proses demensia," demikian Rizal.

Untuk diketahui, ABB telah menjalani hukuman hampir tujuh tahun penjara perkara terorisme. ABB terbukti bersalah atas vonis 15 tahun penjara sejak 2011.

Awalnya ABB dihukum di Nusakambangan, sebelum dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur Bogor. Dengan alasan, kondisi kesehatan yang kian menurun. [rus]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Herman Deru Perintahkan Jalinsum Diperbaiki Usai Tragedi Bus ALS

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:22

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Pemakzulan Trump Mencoreng Citra Demokrasi Barat

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:01

Politik Mesias Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:27

Saksi Sidang di PN Jakbar Dikejar-kejar hingga Diduga Dianiaya

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:06

Pendidikan Bukan Komoditas Ekonomi

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:03

Korban Kecelakaan Bus ALS Jadi 18 Orang

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:32

Kritik Amien Rais Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:14

Selengkapnya