Berita

Abu Bakar Ba'asyir/Net

Kesehatan

Usai MCU, Abu Bakar Ba'asyir Dianjurkan Kontrol Kembali Bulan Depan

SABTU, 12 AGUSTUS 2017 | 20:59 WIB | LAPORAN:

. Usai menjalani Medical Check Up (MCU) di Rumah Sakit Jantung Harapan Kita (RS-JHK), Abu Bakar Ba'asyir (ABB) kembali ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

Totalnya, terpidana kasus terorisme itu menjalani MCU selama tiga hari sejak Rabu sore (9/8).

"Rawat inap dari Rabu sore sampai Jumat subuh. MCU hari Kamis," ungkap Ketua Tim Dokter Medical Emergency Rescue Committee (MER-C), Joserizal Jurnalis, Sabtu (12/8).


Rizal pun sempat berkonsultasi dengan dokter yang menangani ABB di RS-JHK. Lalu, tim dokter menyampaikan bahwa hasil MCU, ABB tidak perlu menjalani rawat inap.

Meski tidak perlu dirawat, ABB tetap harus melakukan kontrol rutin untuk memantau perkembangan penyakitnya. "Tidak perlu rawat inap. Dapat terapi pulang, dianjurkan kontrol satu bulan lagi," papar Rizal.

Sebelumnya, proses observasi terhadap kesehatan ABB dilaksanakan di atas tempat tidur. Mengingat kondisi kakek berusia 80 tahun itu yang menurun.

"Kondisi jantung ABB dilaporkan relatif normal. Namun, ada sedikit diagnosa pada fungsi jantung dan katup-katupnya. Hasil pemeriksaan oleh tim dokter RS-JHK, ditemukan pembesaran sedikit jantung bilik kiri. Tapi untuk kontraksinya tercatat bagus yaitu 72 persen," tutur Rizal

Pembesaran jantung pada bilik kiri ABB, terang Rizal, terjadi karena ada penyumbatan oleh plak kalsium. Tepatnya, penyumbatan di arteri ke kiri tapi ke arah naik.

Untuk itu, tim dokter berencana melakukan katerisasi pada organ jantung ABB sesuai dengan kesepakatan keluarga. Sebab tim dokter juga menemukan adanya hernia, yaitu organ dalam perut naik sehingga terasa mual.

Selain itu, Pimpinan Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) itu juga mengalami kista pada bagian ginjal. Meski demikian, Rizal menilai hal itu sebagai diagnosa biasa.

Menurut Rizal, tim dokter MER-C juga telah menyurati Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) agar ABB bisa menjalani pemeriksaan kembali dalam waktu dekat. Rujukannya ke Rumah Sakit Ciptomangunkusumo (RSCM).

"Kami menganjurkan dilakukan pemeriksaan komprehensif untuk memeriksa fungsi luhur, persepsi, berpikir memori, ini penting supaya kita tahu beliau tidak dalam proses demensia," demikian Rizal.

Untuk diketahui, ABB telah menjalani hukuman hampir tujuh tahun penjara perkara terorisme. ABB terbukti bersalah atas vonis 15 tahun penjara sejak 2011.

Awalnya ABB dihukum di Nusakambangan, sebelum dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur Bogor. Dengan alasan, kondisi kesehatan yang kian menurun. [rus]

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

Hindari Work From Home Jumat dan Senin

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:13

Permainan Kubu Jokowi dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Makin Ngawur

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:11

Prabowo Perintahkan Bahlil Cari Sumber Pendapatan Sektor Mineral

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:37

RS Jiwa Dipenuhi Pecandu Game Online dan Judol

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:14

Buntut Penangguhan Yaqut, Kasus Kuota Haji Bisa Berlarut-larut

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:01

Tiket Taman Margasatwa Ragunan Tetap Dipatok Rp4 Ribu

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:28

Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:19

Pelanggaran Personel BAIS TNI Tidak Berdiri Sendiri

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:05

Satgas PRR Percepat Penyelesaian Hunian Tersisa

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:25

MBG cuma 5 Hari Potensi Hemat Rp40 Triliun per Tahun

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:22

Selengkapnya