Berita

Hukum

KPK Periksa Empat Anggota DPRD Jatim Terkait Suap

RABU, 09 AGUSTUS 2017 | 12:50 WIB | LAPORAN:

. Empat anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dipanggil penyidik KPK. Mereka akan dimintai keterangan terkait kasus suap oleh dua kepala dinas Provinsi Jawa Timur kepada Ketua Komisi B DPRD Jatim.

"Terkait kasus suap DPRD Jatim, ada empat anggota DPRD Jawa Timur yang kami jadwalkan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MB (Mochamad Basuki)," kata pelaksana tugas harian Humas KPK, Yuyuk Andriati Iskak saat dikonfirmasi, Rabu (9/8).

Empat anggota DPRD itu adalah, Yusuf Rohana, Agmad Fawaid, Mohammad Zainul Lutfi dan Achmad Firdaus Febriato. Selain itu KPK juga memanggil mantan kepala dinas Koperasi dan UMKM provinsi Jawa Timur, I Made Surakartha.


Dalam kasus ini suap dilakukan oleh Dinas Pertanian dan Dinas Peternakan yang bermitra dengan Komisi B DPRD Jatim. Suap terkait pelaksanaan tugas pengawasan dan pemantauan Provinsi Jatim tentang penggunaan anggaran tahun 2017.

Kasus berawal saat KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 5 Juni 2017 lalu di Jawa Timur. KPK menyita uang Rp150 Juta yang didapat dari ruang kerja Ketua Komisi B, Mochammad Basuki.

Diduga, uang tersebut merupakan bagian dari pembayaran triwulanan kedua dengan total komitmen fee sebesar Rp600 juta di setiap kepala dinas terkait.

Ada tujuh orang tersangka yang telah ditetapkan,yakni, Ketua Komisi B DPRD Jatim, Mochmmad Basuki; Kadis Pertanian Provinsi Jatim, Bambang Heryanto; Kadis Peternakan Provinsi Jatim, Rohayati; Ajudan Bambang Heryanto, Anang Basuki Rahmat; serta dua staf DPRD tingkat 1‎, Rahman Agung, Santoso dan M Kamil Mubarok.‎

Minggu lalu, Kamis (3/8) penyidik KPK telah melimpahkan tahap dua kepada tiga tersangka pemberi suap, yakni Bambang Heryanto, Rohayati, dan Anang Basuki Rahman. Selanjutnya mereka siap disidang di Pengadilan Tipikor, Surabaya, Jawa Timur. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya