Berita

Marzuki Alie/RMOL

Hukum

Dalami Kasus E-KTP, KPK Kembali Panggil Marzuki Alie

RABU, 09 AGUSTUS 2017 | 11:11 WIB | LAPORAN:

Mantan Ketua DPR periode 2009-2014 Marzuki Alie kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus korupsi KTP elektronik.

"Saksi Marzuki Alie hari ini kami periksa untuk tersangka SN terkait kasus korupsi KTP elektronik," kata pelaksana harian Humas KPK, Yuyuk Andriati Iskak saat dikonfirmasi, Rabu (9/8).

Marzuki tiba di Gedung KPK pukul 10.03 WIB diantar mobil pribadinya. Ia mengenakan kemeja orange dan langsung masuk ke lobi gedung untuk melakukan registrasi dimeja resepsionis. Pukul10.20 WIB kemudian politisi Demokrat itu naik ke ruang pemeriksaan.


Marzuki pernah diperiksa KPK untuk kasus yang sama pada 6 Juli lalu. Saat itu ia bersaksi untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong. Usai diperiksa selama hampir lima jam, Marzuki mengaku ditanya terkait tiga hal.

"Ada tiga hal yang ditanya. Pertama terkait hubungan saya dengan partai demokrat. Kedua, hubungan saya selaku ketua DPR terhadap persoalan (e-KTP). Ketiga, kaitannya dengan kasus e-KTP sendiri," jelas Marzuki.

Menurut Marzuki, dirinya tidak ada kaitan sama sekali dengan proyek e-KTP. Ia juga yakin bahwa dirinya tidak pernah menerima atau mengambil apapun pada proyek-proyek di DPR.

"Saya bilang sesuatu (pemberian) apapun. Langsung ataupun tidak langsung, apakah uang apakah barang, yang punya nilai uang, tidak pernah saya terima," tegasnya.

Selain Marzuki Alie, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan kepada mantan Anggota DPR Numan Abdul Hakim, Staf Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Badan Pengkajian Husni Fahmi, dan dua orang pihak swasta Junaidi Adinata juga Hoan Dedei. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya