Berita

Nusantara

Sejak 2014, Pemkab Deli Serdang Utang Rp 175 Miliar Ke Pemborong

SELASA, 08 AGUSTUS 2017 | 19:28 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang memiliki utang sebesar Rp 175 miliar kepada sejumlah pemborong proyek di Kabupaten Deli Serdang.

Demikian disampaikan Ketua Forum Solidaritas Pemborong Swakelola, Fahruddin. Menurutnya, utang besar tersebut merupakan pembayaran untuk sejumlah pengerjaan proyek di Dinas Pekerjaan Umum Deli Serdang sejak tahun 2014.

"Sampai saat ini belum dibayar sama sekali," katanya, dikutip dari RMOL Sumut.


Fahrudin menjelaskan, upaya untuk menagih utang proyek tersebut sudah berproses hingga persidangan. Namun, putusan dari pengadilan yang memenangkan mereka tetap tidak dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dengan alasan yang tidak jelas.

"Mereka pernah bilang agar ada payung hukum pembayaran, maka kasus ini dibawa ke ranah hukum. Kemudian keluar putusan PN Lubuk Pakam yang memenangkan kami. Ternyata janji mereka mengenai payung hukum tersebut mereka ingkari. Pemkab justru mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi, namun kembali kami dimenangkan, itu juga mereka ingkar," ujarnya.

Atas kondisi ini, Fahrudin menyebut pemerintah Deli Serdang melakukan penzaliman kepada perusahaan-perusahaan swakelola yang sudah melaksanakan pekerjaan.

"Ini namanya pemerintah sudah menzalimi kami. Kami akan fight, karena orang yang curang harus dihabisi dari negeri ini," ungkapnya.

Rencananya, para pemborong yang tergabung dalam Forum Solidaritas Pemborong Swakelola Deli Serdang tersebut akan melaporkan hal ini kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut mereka, hingga saat ini tidak ada itikad baik yang ditunjukkan Pemkab Deli Serdang.

"Dalam hal ini kami akan mengadukan kepada dinas PU Deli Serdang. Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan selaku pimpinan akan terbawa selaku penanggung jawab," pungkasnya. [ald]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya