Berita

Darmayanti Lubis/net

Darmayanti Beri Perhatian Khusus Pada Perdagangan Anak Di Sumut

SELASA, 08 AGUSTUS 2017 | 16:49 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kasus perdagangan anak-anak di Kabupaten Simalungun dan Asahan, Sumatera Utara, mendapat perhatian besar dari Wakil Ketua DPD RI, Darmayanti Lubis.

Menurut UU 21/2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), perdagangan manusia adalah tindakan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan atau penerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan.

Kemudian, pemalsuan, penipuan dan penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan uang atau memberikan bayaran atau manfaat, sehingga memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali atas orang lain tersebut, baik yang dilakukan di dalam negara maupun antar negara, untuk tujuan eksploitasi atau mengakibatkan orang terekploitasi.


Darmayanti akan berkoordinasi dengan jajaran Pemprov Sumatera Utara, Pemerintah Pusat dan elemen yang terkait dengan Perlindungan Anak seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Sosial dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Ia meminta gugus tugas TPPO segera melakukan tindakan, baik terhadap penanganan kasus maupun pada aspek pencegahan, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memerangi perdagangan manusia khususnya anak.

Dijelaskannya, secara umum anak-anak dan perempuan merupakan pihak yang rentan menjadi korban trafficking dan eksploitasi. Mereka yang menjadi korban sebagian besar berasal dari kelompok masyarakat yang rentan.

Faktor-faktor penyebab child trafficking antara lain, kurang kesadaran dan konsep berpikir yang salah pada masyarakat. Faktor kemiskinan yang telah memaksa banyak keluarga untuk merencanakan strategi penopang kehidupan mereka, termasuk mempekerjakan anak-anaknya karena jeratan utang, keinginan cepat kaya dan faktor kebiasaan penduduk yang menjadi budaya.

Kasus perdagangan anak juga cenderung mengalami peningkatan pada kurun tiga tahun terakhir, dari 410 kasus pada tahun 2010 meningkat menjadi 480 kasus di tahun 2011 dan menjadi 673 kasus pada tahun 2012. Indonesia merupakan negara sumber, transit dan tujuan dari perdagangan orang terhadap perempuan dan anak, terutama untuk tujuan prostitusi dan ekpolitasi terhadap anak.

"Untuk mengatasi hal tersebut, maka sebaiknya dilakukan upaya perlindungan terhadap korban trafficking anak, namun banyak tantangannya. Ini semua akibat kompleksitas permasalahan karena perdagangan manusia khususnya anak beirisan dengan berbagai aspek kehidupan," ujar Darmayanti Lubis.

Lemahnya penegak hukum terhadap para pelaku tindak pidana perdagangan orang melibatkan banyak pihak seperti pihak kepolisian di lokasi korban ditemukan, proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) memerlukan waktu cukup panjang, dan rata-rata korbannya berpendidikan rendah, sehingga dalam pemeriksaannya harus berulang-ulang. Banyak kasus trafficking yang belum tersentuh hukum karena keluarga korban tidak kooperatif dalam memberi informasi mengenai pelaku, bahkan cenderung melindungi pelaku.

"Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan baik secara kelembagaan maupun perserorangan yang dapat dimulai dari orang tua, guru, tokoh agama, tokoh masyarakat, pejabat pemerintah. Harus dilakukan bersama-sama untuk menyadarkan para pihak yang berpotensi terjadinya tindak pidana perdagangan orang," kata dia. [ald]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya