Berita

Yusril Ihza Mahendra/Net

Hukum

Sidang Gugatan Perppu Ormas Kembali Digelar Besok

MINGGU, 06 AGUSTUS 2017 | 21:20 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Sidang lanjutan uji materi Perppu 2/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang diajukan mantan petinggi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto akan kembali digelar Mahkamah Konstitusi (MK), besok, Senin (7/8).

Kuasa hukum Ismail Yusanto, Yusril Ihza Mahendra menyebut bahwa sidang tersebut akan digelar pada pukul 08.00.

"Sidang lanjutan MK dalam memeriksa permohonan pengujian formil dan materil atas Perpu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas akan dilaksanakan besok jam 8 pagi di gedung MK," ujar Yusril kepada redaksi, Minggu (6/8).


Dalam gugatan ini, Yusril mempermasalahkan pemberlakukan sejumlah pasal dalam Perppu Ormas yang memungkinkan pemerintah melakukan pembubaran sepihak terhadap suatu ormas, tanpa mempertimbangkan hak jawab dari ormas.

Dalam perkara yang terdaftar dengan nomor 39/PUU-XV/2017, Yusril menyebutkan beberapa pasal, antara lain Pasal 59 Ayat (4) huruf c sepanjang frasa “menganut”, Pasal 61 Ayat (3), Pasal 62, Pasal 80, dan Pasal 82A dari Perppu 2/2017.

"Akibatnya ketentuan-ketentuan tersebut dapat dimanfaatkan secara sewenang-wenang dan pasal ini telah mengambil alih tugas hakim dalam mengadili perkara," tulis Yusril dalam permohonannya. [ian]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya