Berita

Wamen ESDM Arcandra Tahar/Net

Bisnis

Wamen ESDM: Harga Jual Gas ke Konsumen Tidak Naik

MINGGU, 06 AGUSTUS 2017 | 20:26 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meluruskan informasi yang mengatakan bahwa harga gas dari PGN ke konsumen seperti PLN dan industri di Batam naik.

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar dalam keterangan resmi yang diterima beberapa saat lalu memastikan bahwa harga jual gas dari PGN ke konsumen seperti PLN dan industri di Batam tidak naik, menyusul kenaikan harga jual gas bumi dari ConocoPhillips (Grissik) atau COPI ke PGN di Batam.  

“Selama harga gas di sisi konsumen tidak naik, maka prinsip energi sebagai penggerak perekonomian masih berjalan konsisten sesuai arahan Presiden,” ujar Arcandra dalam keterangan itu.


Menurutnya, pembahasan perubahan harga jual gas tersebut sepenuhnya proses B to B, dan sudah berlangsung sejak tahun 2012.

“Jadi, tidak ada hubungannya dengan pertemuan Menteri ESDM Ignasius Jonan dengan CEO ConocoPhillips dalam rangkaian kunjungan ke Houston, AS, belum lama ini,” sambungnya.

Di dalam Surat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 5882/12/MEM.M/2017 tanggal 31 Juli 2017, terdapat perubahan harga jual gas bumi dari ConocoPhillips (Grissik) untuk penjualan kepada PT PGN di wilayah Batam, dari US$ 2,6/mmbtu menjadi 3,5 dolar AS mmbtu untuk volume 27,27-50 billion british thermal unit per day (BBTUD) hingga tahun 2019.

Masih di dalam surat itu, harga jual PGN kepada PLN, Independent Power Producer (IPP) dan pembeli lain di Batam tetap atau tidak mengalami perubahan.

“Surat penetapan harga gas tersebut menyatakan secara eksplisit bahwa PGN tidak diperbolehkan  untuk menaikkan harga jual gas bumi kepada pembeli setelah adanya persetujuan harga ini. Meski harga COPI ke PGN naik, tetapi harga dari PGN ke konsumen tidak naik. Pemerintah tetap pro growth,” ungkap Arcandra Tahar.

Harga jual PGN ke PLN dan IPP Batam tetap dalam range 3,08 dolar AS sampai 5,7 dolar AS per mmbtu, tergantung pemakaian. Demikian halnya dengan industri harganya masih sekitar 5,7 dolar AS per mmbtu. Harga tersebut mengacu Keputusan Menteri ESDM Nomor 3191 K/12/MEM/2011 tentang Harga Jual Gas Bumi PT PGN (Persero) Tbk kepada PT PLN Batam dan IPP Pemasok Listrik PT PLN Batam.

Wamen ESDM menambahkan, perubahan  harga itu hanya di sisi supply yaitu harga gas COPI ke PGN, dan harga di konsumen tidak ada kenaikan.

Perubahan disepakati kedua pihak karena harga  COPI sebesar 2,6 dolar AS per mmbtu. Itu relatif rendah dibandingkan kontrak gas lainnya dengan sumber gas yang sama.

“Sudah melalui proses B to B yang wajar untuk menjaga fairness di sisi supply. Yang penting, harga di sisi konsumen tidak naik,” tegas Arcandra.

Kebijakan ini merupakan bagian dari paradigma energi sebagai modal pembangunan. Apalagi  penerimaan gas bumi bagian negara pun akan meningkat dengan perubahan tersebut. [dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

UI Investigasi Kasus Pelecehan Seksual 16 Mahasiswa

Selasa, 14 April 2026 | 16:12

Miris, Makin Banyak Perusahaan Tak Buka Lowongan Kerja

Selasa, 14 April 2026 | 16:11

Pramono Dukung Pemberantasan Premanisme di Jakarta

Selasa, 14 April 2026 | 16:03

Jemaah Haji Tak akan Terbebani Kenaikan Ongkos Penerbangan

Selasa, 14 April 2026 | 16:02

Seruan Kudeta Presiden Prabowo Ancaman Serius

Selasa, 14 April 2026 | 15:46

Israel dan Lebanon Gelar Perundingan Damai di Washington

Selasa, 14 April 2026 | 15:43

Menteri Haji Janji Antrean Tidak Dihapus meski Ada War Tiket

Selasa, 14 April 2026 | 15:36

Aboe Bakar Minta Maaf terkait Pernyataan Madura dan Narkoba

Selasa, 14 April 2026 | 15:14

Tak Masuk Akal Nasdem Gabung Gerindra

Selasa, 14 April 2026 | 15:06

China Minta Semua Pihak Menahan Diri usai AS Blokade Selat Hormuz

Selasa, 14 April 2026 | 14:52

Selengkapnya