Berita

Wamen ESDM Arcandra Tahar/Net

Bisnis

Wamen ESDM: Harga Jual Gas ke Konsumen Tidak Naik

MINGGU, 06 AGUSTUS 2017 | 20:26 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meluruskan informasi yang mengatakan bahwa harga gas dari PGN ke konsumen seperti PLN dan industri di Batam naik.

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar dalam keterangan resmi yang diterima beberapa saat lalu memastikan bahwa harga jual gas dari PGN ke konsumen seperti PLN dan industri di Batam tidak naik, menyusul kenaikan harga jual gas bumi dari ConocoPhillips (Grissik) atau COPI ke PGN di Batam.  

“Selama harga gas di sisi konsumen tidak naik, maka prinsip energi sebagai penggerak perekonomian masih berjalan konsisten sesuai arahan Presiden,” ujar Arcandra dalam keterangan itu.


Menurutnya, pembahasan perubahan harga jual gas tersebut sepenuhnya proses B to B, dan sudah berlangsung sejak tahun 2012.

“Jadi, tidak ada hubungannya dengan pertemuan Menteri ESDM Ignasius Jonan dengan CEO ConocoPhillips dalam rangkaian kunjungan ke Houston, AS, belum lama ini,” sambungnya.

Di dalam Surat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 5882/12/MEM.M/2017 tanggal 31 Juli 2017, terdapat perubahan harga jual gas bumi dari ConocoPhillips (Grissik) untuk penjualan kepada PT PGN di wilayah Batam, dari US$ 2,6/mmbtu menjadi 3,5 dolar AS mmbtu untuk volume 27,27-50 billion british thermal unit per day (BBTUD) hingga tahun 2019.

Masih di dalam surat itu, harga jual PGN kepada PLN, Independent Power Producer (IPP) dan pembeli lain di Batam tetap atau tidak mengalami perubahan.

“Surat penetapan harga gas tersebut menyatakan secara eksplisit bahwa PGN tidak diperbolehkan  untuk menaikkan harga jual gas bumi kepada pembeli setelah adanya persetujuan harga ini. Meski harga COPI ke PGN naik, tetapi harga dari PGN ke konsumen tidak naik. Pemerintah tetap pro growth,” ungkap Arcandra Tahar.

Harga jual PGN ke PLN dan IPP Batam tetap dalam range 3,08 dolar AS sampai 5,7 dolar AS per mmbtu, tergantung pemakaian. Demikian halnya dengan industri harganya masih sekitar 5,7 dolar AS per mmbtu. Harga tersebut mengacu Keputusan Menteri ESDM Nomor 3191 K/12/MEM/2011 tentang Harga Jual Gas Bumi PT PGN (Persero) Tbk kepada PT PLN Batam dan IPP Pemasok Listrik PT PLN Batam.

Wamen ESDM menambahkan, perubahan  harga itu hanya di sisi supply yaitu harga gas COPI ke PGN, dan harga di konsumen tidak ada kenaikan.

Perubahan disepakati kedua pihak karena harga  COPI sebesar 2,6 dolar AS per mmbtu. Itu relatif rendah dibandingkan kontrak gas lainnya dengan sumber gas yang sama.

“Sudah melalui proses B to B yang wajar untuk menjaga fairness di sisi supply. Yang penting, harga di sisi konsumen tidak naik,” tegas Arcandra.

Kebijakan ini merupakan bagian dari paradigma energi sebagai modal pembangunan. Apalagi  penerimaan gas bumi bagian negara pun akan meningkat dengan perubahan tersebut. [dem]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

UPDATE

Kadisdik DKI Senang Lihat Kemping Pramuka di SDN 11 Kebon Jeruk

Sabtu, 10 Januari 2026 | 02:03

Roy Suryo Cs Pastikan Menolak Ikuti Jejak Eggi dan Damai

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:47

Polri Tetap di Bawah Presiden Sesuai Amanat Reformasi

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:14

Kesadaran Keselamatan Pengguna Jalan Tol Rendah

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:04

Eggi dan Damai Temui Jokowi, Kuasa Hukum Roy Suryo Cs: Ada Pejuang Ada Pecundang!

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:34

Debat Gibran-Pandji, Siapa Pemenangnya?

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:19

Prabowo Didorong Turun Tangan terkait Kasus Ketua Koperasi Handep

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:04

Eggi dan Damai Mungkin Takut Dipenjara

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:46

Relasi Buku Sejarah dan Medium Refleksi Kebangsaan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:42

Kadispora Bungkam soal Lahan Negara di Kramat Jati Disulap Jadi Perumahan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:07

Selengkapnya