Berita

Jokowi/net

Hukum

Jokowi Akan Saksikan Pemusnahan Barang Bukti 1 Ton Sabu Dan 1,2 Juta Pil Ekstasi

JUMAT, 04 AGUSTUS 2017 | 01:24 WIB | LAPORAN:

Pihak kepolisian segera memusnahkan barang bukti satu ton sabu hasil penggerebakan di Pantai Anyer, Serang, Banten beberapa waktu lalu. Pemusnahan barang bukti ini rencananya akan dihadiri oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

"Pemusnahan barang bukti rencananya tanggal 15 Agustus nanti. Setelah mendapatkan ketetapan dari pengadilan. Rencana dihadiri Presiden," kata Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya (PMJ) Ajun Komisaris Besar Bambang Yudhantara, Kamis (3/8).

Meski demikian, polisi belum menentukan untuk lokasi pemusnahan. Saat ini ada dua opsi tempat yang disiapkan sebagai tempat pemusnahan.


"Ada dua kemungkinan, yaitu di Monas atau di tempat pemusnahan barang bukti di kawasan Bandara Soekarno-Hatta," terang Bambang.

Selain itu, lanjut Bambang, pemusnahan ini juga rencananya akan digabungkan dengan penungkapan narkoba yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional dan Direktorat Narkoba Bareskrim Polri. Dalam hal ini pengungkapan kasus dugaan penyelundupan 1,2 juta butir pil ekstasi asal Belanda.

"Iya rencana (pemusnahan) mau digabungin. Termasuk yang 1,2 juta pil ekstasi itu," ujarnya.

Pemusnahan sabu satu ton ini, kata Bambang, sudah mencapai 98 persen. Dimana kelengkapan administrasi dan penetapan pengadilan sudah dilengkapi.

"Sudah semua. Istilah sudah 98 persen tinggal teknis pemusnahan saja," ujarnya.

Nantinya, dari satu ton sabu ini sebanyak 918 gram akan disisihkan sebagai sampel untuk diuji laboratorium. Jika nantinya penetapan pengadilan barang bukti untuk hasil labfor ini dimusnahkan, maka pihaknya akan memusnahkannya.

"Satu kotak satu gram (diambil uji lab). Ada 918 kotak jadi 918 gram. Apabila petunjuk dari pengadilan dimusnahkan, ya dimusnahkan. Untuk di Pengadilan nanti disisihkan lima sampai 10 gram buat sampel lah," katanya.

Seperti diketahui, tim gabungan Direktorat Narkoba PMJ dan Polresta Depok menggagalkan upaya penyelundupan 1 ton sabu di Pantai Anyer, Serang, Banten, 13 Juli lalu.

Dalam penggerebekan ini, polisi menangkap empat orang warga negara Taiwan. Satu diantaranya, diembak mati karena melawan petugas saat disergap di dermaga eks Hotel Mandalika.

Beberapa hari kemudian, tim Polda Kepri dan Bea Cukai Batam kembali mengamankan sebuah Kapal bernama Wanderlust yang diduga mengirimkan barang tersebut.[san]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya