Berita

Fahd A Rafiq/Net

Hukum

Terdakwa Korupsi Alquran Suruh KPK Tangkap Orang-orang Ini

KAMIS, 03 AGUSTUS 2017 | 17:09 WIB | LAPORAN:

Terdakwa Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyeret anggota DPR yang ikut menerima aliran uang korupsi dari pengadaan Alquran dan Laboratorium di Kementerian Agama.

Menurut Fahd, dirinya maupun bekas Anggota Badan Anggaran DPR Zulkarnain Djabar telah sejak dahulu menjelaskan bahwa para anggota Komisi VIII DPR periode 2011-2012 ikut kecipratan uang korupsi pengadaan Alquran. Aliran uang tersebut diserahkan melalui Ketua kelompok fraksi (Kapoksi) yang ada di komisi VIII DPR.

Setidaknya, sambung Fahd, ada lima nama yang harus dimintai pertangungjawaban terkait kasus yang menimpanya. Mereka adalah, bekas Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, mantan Wakil Ketua Banggar DPR Said Abdullah, politisi Partai Demokrat, Nurul Iman Mustofa.


Kemudian politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jazuli Juwaini dan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding. Keduanya hingga saat ini masih menjadi anggota DPR.

"Itu harus diambil semua. Sudah disampaikan sebelumnya anggota DPR dapat berapa, dikali berapa. Penyerahannya melalui Kapoksi," tegas Fahd di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (3/8).

Dia menjelaskan, aliran uang kepada Priyo diserahkan langsung melalui Deny Prasetia Zulkarnaen Putra. Dia juga yakin uang tersebut sudah diterima Priyo.

Terkait nama-nama lain yang disebut, Fahd menjelaskan, dalam pembahasan di Komisi VIII DPR dan Badan Anggaran DPR, telah ditentukan jatah atau bobot yang akan diterima masing-masing.
Penyerahan uang dilakukan masing-masing Kapoksi. Termasuk jatah untuk Said, Nurul Imam, Jazuli dan Abdul Kadir.

"Sudah saya sampaikan di persidangan dan diperkuat dengan kesaksian pak Zul Jabar. Pak Zul menyampaikan fraksi PDI Perjuangan nerima sekian, fraksi Demokrat sekian, Fraksi PKS sekian. Semua terima. Nah ini yang harus diungkap. Kenapa harus diungkap, Semua yang terlibat harus diungkap. Agar kasusnya tidak politis," demikian Fahd. [sam]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya