Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

3 Tersangka Suap DPRD Jatim Akan Disidang Di Surabaya

KAMIS, 03 AGUSTUS 2017 | 12:27 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas penyidikan tiga tersangka kasus suap Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur.

Tiga tersangka tersebut yaitu Kepala Dinas Peternakan Rohayati, Kepala Dinas Pertanian Jatim Bambang Heryanto, dan ajudannya Anang Basuki Rahmat.

"Hari ini dilakukan pelimpahan tahap dua dari penyidikan ke penuntutan untuk tersangka BH, ABR dan ROH dalam kasus indikasi suap terhadap anggota DPRD Jatim," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (3/8).


Setelah pelimpahan tahap dua, selanjutnya Jaksa Penuntut Umum KPK memiliki waktu maksimal 14 hari sebelum diserahkan ke pengadilan. Rencananya ke tiga tersangka akan disidangkan di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jawa Timur.

"Para tersangka dibawa ke Rutan Medaeng untuk menunggu jadwal persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya," kata Febri.

Kasus tersebut berawal saat KPK melakukan operasi tangkap tangan di kantor Kerua Komisi B DPRD Jatim. Pasca OTT tersebut, kemudian KPK menetapkan lima orang tersangka, termasuk Bambang, Anang, dan Rohayati.

Dua tersangka lainnya ialah Ketua Komisi B DPRD Jatim M Basuki, dua staf DPRD Jatim Santoso dan Rahman Agung. Kemudian pada 29 Juli 2017, KPK kembali menetapkan status tersangka kepada anggota DPRD Jatim, M Kabil Mubarok.

Pengacara Bambang dan Anang, Suryono Pane mengungkapkan dua kliennya akan ditahan di Rutan Medaeng, Sidoarjo selama 20 hari ke depan.

"Jadi tinggal hari ini babak selanjutnya kita lihat di persidangan seperti apa. Untuk mengetahui rumusan permintaan dari teman-teman komisi B. Kita nanti tinggal meyakinkan JPU dan Majelis hakim," kata Suryono saat mendampingi Bambang dan Anang di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (3/8).[wid] 

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Pernah Tembak Mati Perampok Toko Emas, Eks Kapolres Jakbar Kini Jabat Kapolda Papua Barat

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:17

PIEP Datangkan 450 Ribu Barel Minyak dari Aljazair

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:07

Din Syamsuddin Tawarkan Konsep Etika Global Bersama di Forum Internasional Mauritius

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:05

KSP Kawal Ketat Kopdes Merah Putih hingga Capai Target

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:04

Strategi Pertamina Trans Kontinental Jaga Stabilitas Kinerja 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:49

Lebih dari 42 Ribu Warga Ikut Pilih Logo HUT RI ke-81

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:40

Ketika Demonstrasi Punya Harga, yang Mati Bukan Hanya Integritas Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:34

Forum Bersama Raja Charles III, Jumhur Bicara Kebijakan Pengelolaan Limbah

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:30

Menkop Gandeng KSP Percepat Operasionalisasi Kopdes

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:23

AKBP Supriyanto jadi Kapolres Pertama Kawasan IKN

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:20

Selengkapnya