Berita

Romy/net

Hukum

Korupsi Izin Alih Fungsi Hutan Di Provinsi Riau, KPK Segan Dengan Romy

KAMIS, 03 AGUSTUS 2017 | 00:02 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat memanggil ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Pondok Gede M Romahurmuziy pada tahun 2014.

Romy yang kala itu merupakan Ketua Komisi IV DPR RI dinilai mengetahui seputar revisi Surat Keputusan (SK) Menteri Kehutanan Nomor 673/Menhut-II/2014.

SK tersebut membahas tentang perubahan peruntukan kawasan hutan menjadi bukan kawasan hutan seluas kurang lebih 1.638.249 hektar dalam alih fungsi hutan di Riau.


Direktur Center For Budget (CBA), Uchok Sky Khadafi mencium ada kejanggalan dengan status Romy yang  sampai saat ini masih menjadi saksi dalam kasus tersebut. Padahal kata dia, jika mengacu aturan yang ada alih fungsi hutan lindung berdasarkan aturan harus minta izin DPR

"Romy saat ini diatas angin alias selalu meraih kemenangan atas lawan lawan politiknya. lihat saja, lawan Djan farid, bisa merasa menang. Maka dalam kasus alih fungsi hutan. KPK tidak akan berani lebih, selain Romy hanya dijadikan saksi," jelas Uchok saat dihubungi di Jakarta, Rabu (2/8).

KPK pun, lanjut aktivis anti korupsi ini, terlihat segan, takut, dan bergetar ketika berhadapan dengan kebintangan Romy yang masih bersinar. Apalagi Romy memiliki kedekatan dengan Presiden Joko Widodo. Sehingga menurut hemat Uchok, Jokowi terkesan tersandera oleh kasus kasus korupsi partai pendukungnya dan mempertahankan menteri partai ini di kabinetnya.

"Walaupun saya yakin mereka sedang berhati-hati dalam menetapkan tersangka dan tidak asal saja.Sebab untuk menetapkan tersangka mereka selalu berdasarkan dua alat bukti," tegas Uchok.

Untuk diketahui, KPK telah meneptakan Gubernur Riau Annas Maamun dan Gulat Manurung sebagai tersangka kasus tersebut. Keduanya ditangkap Tim Satuan Tugas (Satgas) gabungan penyelidik dan penyidik KPK bersama tujuh pihak lain di Perumahan Citra Grand, Cibubur, Bogor, Jawa Barat, Kamis 25 September 2014.

Bersama mereka disita uang suap sebesar USD 156.000 dan Rp 500 juta, serta uang USD 30.000.[san]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Pernah Tembak Mati Perampok Toko Emas, Eks Kapolres Jakbar Kini Jabat Kapolda Papua Barat

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:17

PIEP Datangkan 450 Ribu Barel Minyak dari Aljazair

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:07

Din Syamsuddin Tawarkan Konsep Etika Global Bersama di Forum Internasional Mauritius

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:05

KSP Kawal Ketat Kopdes Merah Putih hingga Capai Target

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:04

Strategi Pertamina Trans Kontinental Jaga Stabilitas Kinerja 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:49

Lebih dari 42 Ribu Warga Ikut Pilih Logo HUT RI ke-81

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:40

Ketika Demonstrasi Punya Harga, yang Mati Bukan Hanya Integritas Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:34

Forum Bersama Raja Charles III, Jumhur Bicara Kebijakan Pengelolaan Limbah

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:30

Menkop Gandeng KSP Percepat Operasionalisasi Kopdes

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:23

AKBP Supriyanto jadi Kapolres Pertama Kawasan IKN

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:20

Selengkapnya