Berita

Masinton Pasaribu/Net

Hukum

Pansus Ingatkan KPK: Informasi Dari Napi Korupsi Kita Klarifikasi Lagi Keles

RABU, 02 AGUSTUS 2017 | 17:45 WIB | LAPORAN:

Langkah Pansus Angket KPK menemui tahanan korupsi di Lapas Sukamiskin, Bandung menuai kontroversi. Bahkan opini negatif dibangun untuk menyerang Pansus. Mereka dituding menjadikan napi koruptor sebagai alat untuk mendelegitimasi KPK.

Bagi anggota Pansus Angket KPK dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu, opini negatif tersebut sebenarnya bukan hal yang baru terjadi.  

"Kami dibuli secara terus menerus-menerus. Bahkan ketika ke Lapas Sukamiskin pun, Pansus dituding memanfaatkan para koruptor," kata dia saat menjadi pembicara pada dialektika demokrasi bertema "Pansus KPK dan pemberantasan Korupsi," di Media Center DPR, Rabu (2/8).


Masinton berdalih, untuk mengetahui proses penyelidikan yang dilakukan KPK apakah sesuai dengan prosedur hukum atau tidak, maka hal itu ditanyakan langsung kepada orang-orang yang dijadikan tersangka oleh KPK yang ditahan di Lapas, Sukamiskin.

"Kan tidak mungkin kami tanyakan ke tukang baso. Logikanya kan seperti itu," jelas anggota Komisi III DPR ini.

Dia juga menegaskan kalau anggota Pansus bukanlah orang bodoh yang tidak memahami perlakuan terhadap informasi.

Masinton mengatakan informasi yang diperoleh dari para koruptor tersebut tidak langsung diterima begitu saja. Informasi yang didapat kata di croscek kembali validitasnya.

"Informasi para tahanan bukan sumber utama. Kita bukan orang bodoh.Ya kita klarifikasi lagi keles," jelasnya.

Dia balik mempertanyakan langkah KPK dalam menangani kasus korupsi Nazarudin. Masinton mengatakan sebenarnya ada lima proyek besar  mantan Bendahara Umum Partai Demokrat yang masuk ke KPK. Namun hanya satu saja yang ditangani oleh komisi antirasuah tersebut.

"Nilai kerugian negaranya pun kecil.  sementara polisi 19 proyek dan di Kejaksaan 9 proyek. Tapi tidak gaduh," tandasnya. [sam]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya