Berita

Mahfud MD/Net

Wawancara

WAWANCARA

Mahfud MD: Pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta Kasus Novel Tidak Ada Jeleknya

RABU, 02 AGUSTUS 2017 | 09:00 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Bekas Ketua Mahkamah Konstitusi ini mendukung penuh wacana pembentukan tim gabungan pencari fakta untuk mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

Mahfud menilai, tim gabun­gan pencari fakta menjadi solusi alternatif ketika terjadi kemac­etan dalam proses penyelidikan sebuah perkara.

Toh hasil kerja tim ini nanti­nya tak hanya bisa digunakan sebagai bahan masukan bagi Polri saja, tapi juga bisa menjadi masukan bagi Presiden.


Berikut pandangan Mahfud MD terkait wacana pembentu­kan tim gabungan pencari fakta dalam kasus Novel Baswedan :

Banyak kalangan mengusul­kan agar dibentuk tim gabun­gan pencari fakta pada kasus Novel Baswedan. Bagaimana Anda melihat usulan tersebut?
Kalau menurut saya sih bole­hlah dibentuk tim tersebut. kan bagus itu. Lagipula proses tim gabungan itu kan bukan projusti­tia ya. Karena kalau dari segi projustitia tetap di ranah polisi. Jadi tim pencari fakta ini kan hanya akan mengungkap banyak fakta dibalik soal hukumnya.

Apa sih manfaat dari pem­bentukan tim tersebut?
Tentu akan banyak masukan untuk proses hukum yang sedang berlangsung. Jadi saya setuju tuh, menurut saya pembentu­kan tim gabungan pencari fakta antara Polri dan KPK itu tidak ada jeleknya. Apa salahnya? Lagipula kan sekarang ini kalau kita lihat proses projustitia-nya kan agak macet ini, mungkin mau dicari dari segi yang bukan projustitia. Karena ini banyak faktor di belakangnya.

Jika yang digarap di luar koridor projustitia-nya, apa dong yang akan ditelusuri oleh tim gabungan ini?
Yaitu tidak terikat pada hukum acara tapi dengan cara yang lebih konvensional atau cara-cara yang dilakukan untuk mencari fakta namun di luar proses hukum. Sehingga cara di luar hukum itu bisa disumbangkan pada proses hukum itu sendiri. Kan kita ketahui kalau projustitia itu kan memanggil saksi, meminta keterangan dari pihak yang tahu, memanggil terduga tapi kalau tim gabungan pencari fakta ini bisa menelusuri lebih jauh.

Misalnya seperti apa?
Ya misalnya itu apa saja sih yang dulu dilakulan oleh Novel Baswedan, siapa saja yang didu­ga, kan begitu, faktor politiknya apa saja yang mempengaruhi, lalu kira-kira yang menjadi alat ini siapa, kan itu bisa dicari lebih jauh dalam tim gabungan ini.

Dengan begitu Polri tentunya akan lebih dimudahkan dong ya dengan adanya tim itu?

Iya dong. kalau menurut saya sih memang akan diberikan kemudahan. Karena hasil in­vestigasi pencari fakta itu akan memberikan sumbangsih kepada proses hukumnya sendiri. Jadi proses projustitianya tetap ber­jalan, namun hasil investigasi ini kan bisa saja dipakai atau dilebur ke projustitia. Kan begitu.

Selain kepada proses hukum sendiri, apa ada manfaatnya tim itu buat Presiden?
Ya itu, nanti akan diambil langkah-langkah administratif dan politik oleh Presiden ji­ka ada temuan terkait dengan birokrasi atau dengan politik dan sebagainya. Pencari fakta ini akan sangat bermanfaat, karena tidak hanya menginvestigasi orang yang diduga kuat terlibat, namun siapa saja yang diduga bisa dipanggil dan dimintai ket­erangan lalu dianalisis, dikaitkan dengan semuanya, kan itu bisa disimpulkan.

Tapi apa tidak terlambat jika tim itu baru akan diben­tuk sekarang ini?
Memang kalau untuk kasus Novel mungkin terlambat ya, karena dia sudah menjadi korban. Namun kan bagi masyarakat dan bagi dunia hukum dan bersihnya birokrasi saya kira penting pem­bentukan tim gabungan yang di­gagas oleh Kapolri dan KPK itu.

Kalau tim ini perlu dibentuk, menurut Anda siapa saja yang pantas masuk dalam tim itu?
Mungkin yang lebih prak­tis sekarang yang diusulkan Kapolri itu, agar digabungkan antara KPK dan polisi untuk menginvestigasi, bukan untuk menyidik.

Tapi menurut Anda, kenapa sih Kepolisian sepertinya sulit sekali mengungkap kasus ini, padahal beberapa kasus besar bisa diungkapnya?
Nggak tahu juga, saya juga tanya seperti itu. Kenapa ya? Pertanyaan saya juga sama sep­erti itu. ***

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Dede Indra: Polri Serius Perangi Narkoba!

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:26

Grup Salim Guyur Rp2,25 Triliun untuk Buyback Saham, Ini Efeknya bagi LSIP, INDF, dan ICBP

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:13

Fokus Penuhi Kebutuhan Domestik, RI Mulai Rem Ekspor Gas ke Singapura

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:35

98 Resolution Network Soroti Tata Kelola SDA dan Ekonomi Kerakyatan di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:07

TRUK dan PNSE Rajai Daftar Saham Top Gainers Sepekan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:46

Harga iPhone Duo di Indonesia, Mulai Rp 45 Juta hingga Rp 75 Juta

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:30

Tanpa Suara, BYD Atto 1 Seruduk Mobil dan Lindas Pengemudi Ojol

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:26

5 Gunung di Pulau Jawa Dilanda Karhutla Pekan Ini

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:23

Cara Cek Sebaran Asap Karhutla lewat Website BMKG dan NASA

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:02

Mengenal Virus Shamonda yang Ditemukan pada Pasien Meninggal di Prancis

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:59

Selengkapnya