Berita

Ilustrasi/Net

Politik

DPR Tunggu BPKH Terjemahkan UU Pengelolaan Keuangan Haji

SELASA, 01 AGUSTUS 2017 | 16:43 WIB | LAPORAN:

Pembangunan infrastruktur merupakan tanggung jawab pemerintah. Namun, hal itu menjadi persoalan apabila dikaitkan dengan menggunakan dana haji untuk membangun infrastruktur.

"Ini kan dana umat. Dari umat dikembalikan ke umat," jelas Ketua Komisi VIII DPR RI, Ali Taher Parasong dalam Forum Legislasi dengan tema 'Investasi Infrastruktur bertentangan dengan UU 34/2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji??' di Media Center Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/8).

Menurut dia, berdasarkan UU 34 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, penggunaan dana haji hanya dimanfaatkan untuk umat Islam yang melakukan ibadah haji itu sendiri. Bukan untuk pembangunan infrastruktur umum.


"Itu perlu dibedah dulu, apakah kemudian pengembangannya dilakukan di investasi secara umum boleh apa tidak," imbuhnya.

Nah, jika dana haji digunakan untuk keperluan infrastruktur umum, saran politisi PAN ini, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) harus memainkan perannya.

"Posisi BPKH sangat penting untuk melakukan telaah terhadap peratuan perundang-undangan yang berlaku yang berkaitan investasi di sektor syariah," ujarnya.

Untuk itu, Ali Taher menekankan agar pemerintah tidak terburu-buru dalam menggunakan dana haji untuk proyek infrastruktur. Bahkan semua pihak harus menunggu kerja BPKH untuk menerjemahkan UU 34 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.

"Kita tunggu. Maka kita tidak boleh terburu mengatakan boleh atau tidak sebenarnya, undang-undang membatasi itu. BPKH ada dua, BPKH pelaksana yang membuat road map disini plannya. Kemudian setiap investasi yang dilakukan harus mendapatkan persetujuan dari badan pengawas, itu posisinya. Jadi tidak semudah dibayangkan," tandasnya. [sam]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Galang Kekuatan Daerah, Reynaldo Bryan Mantap Maju Jadi Caketum HIPMI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 08:13

Anak Muda Akrab dengan Investasi, tapi Tanpa Perencanaan Finansial

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:59

Cuaca Ekstrem di Arab Saudi, DPR Ingatkan Jemaah Haji Waspadai Heatstroke

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:46

Dolar AS Menguat 5 Hari Beruntun Dipicu Lonjakan Minyak dan Efek Perang Iran

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:33

Sindikat Internasional Digrebek, Komisi XIII DPR Minta Pemerintah Serius Berantas Judol!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:19

STOXX hingga DAX Ambles, Investor Eropa Dibayangi Risiko Inflasi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:03

Pesanan Hukum terhadap Nadiem Bernilai Luar Biasa

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:44

Volume Sampah di Bogor Melonjak Imbas MBG

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:37

Industri Herbal Diprediksi Berkembang Positif

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:23

Adi Soemarmo Masuk Tiga Besar Embarkasi Haji Tersibuk

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:16

Selengkapnya