Berita

Foto: RMOL

Hukum

ICW Resmikan 20 Peserta Sekolah Antikorupsi 2017

SELASA, 01 AGUSTUS 2017 | 12:18 WIB | LAPORAN:

Indonesia Corruption Watch (ICW) resmi membuka Sekolah Antikorupsi (Sakti) angkatan ke tiga.

Peresmian itu dihadiri Wakil Ketua KPK Laode M Syarief, Komisioner Ombudsman Alamsyah Saragih, Komisioner Komisi Informasi Pusat Henny Widyaningsih, dan Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara Waluyo di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (1/8).

"Sakti merupakan bentuk regenerasi gerakan antikorupsi yang bertujuan agar peserta memiliki pengetahuan dasar tentang isu anti korupsi baik dari sisi sejarah, teori, maupun kemampuan dasar memanfaatkan instrumen pemantauan. Juga memiliki perspektif antikorupsi dan keahlian dasar pemantauan korupsi serta memiliki kemampuan dasar melakukan advokasi dan kampanye isu anti korupsi," kata ketua pelaksana Sakti ICW Wana Alamsyah, saat meresmikan Sakti di Balai Kartini, Selasa (1/8).


Warna menjelaskan beberapa materi yang akan dipelajari oleh para peserta di antaranya sosiologi korupsi, sejarah korupsi, gender dan korupsi, pengantar anggaran publik, serta korupsi di pelayanan publik. Selain mempelajari teori diskusi dan presentasi peserta juga akan diajak berkunjung ke kantor-kantor lembaga negara seperti KPK dan Ombudsman.

"Sakti dirancang dengan kesadaran bahwa korupsi di Indonesia sudah sangat parah dan mewadahi semua aspek kehidupan berbangsa. Gerakan memberantas korupsi sesungguhnya bukan hanya tanggung jawab dari penyelenggaraan negara, tapi masyarakat juga berkewajiban dan berhak untuk ikut ambil bagian," kata Alamsyah.

"ICW menyadari bahwa partisipasi masyarakat akan lebih efektif jika masyarakat memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai soal isu isu korupsi," tambahnya.

Sekolah Antikorupsi merupakan program dua tahunan ICW yang telah diselenggarakan sejak 2013. Tahun ini, setelah menjalin proses seleksi yang panjang, dari 198 pendaftar telah dipilih 20 peserta yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia diantaranya Aceh, Papua Barat, Jawa Timur, Yogyakarta, Kalimantan Tengah, dan Sulawesi Selatan. Sakti akan dilakukan selama 10 hari terhitung sejak 1 Agustus sampai 10 Agustus 2017 di daerah Sentul.[wid]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya