Berita

Foto: RMOL

Hukum

ICW Resmikan 20 Peserta Sekolah Antikorupsi 2017

SELASA, 01 AGUSTUS 2017 | 12:18 WIB | LAPORAN:

Indonesia Corruption Watch (ICW) resmi membuka Sekolah Antikorupsi (Sakti) angkatan ke tiga.

Peresmian itu dihadiri Wakil Ketua KPK Laode M Syarief, Komisioner Ombudsman Alamsyah Saragih, Komisioner Komisi Informasi Pusat Henny Widyaningsih, dan Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara Waluyo di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (1/8).

"Sakti merupakan bentuk regenerasi gerakan antikorupsi yang bertujuan agar peserta memiliki pengetahuan dasar tentang isu anti korupsi baik dari sisi sejarah, teori, maupun kemampuan dasar memanfaatkan instrumen pemantauan. Juga memiliki perspektif antikorupsi dan keahlian dasar pemantauan korupsi serta memiliki kemampuan dasar melakukan advokasi dan kampanye isu anti korupsi," kata ketua pelaksana Sakti ICW Wana Alamsyah, saat meresmikan Sakti di Balai Kartini, Selasa (1/8).


Warna menjelaskan beberapa materi yang akan dipelajari oleh para peserta di antaranya sosiologi korupsi, sejarah korupsi, gender dan korupsi, pengantar anggaran publik, serta korupsi di pelayanan publik. Selain mempelajari teori diskusi dan presentasi peserta juga akan diajak berkunjung ke kantor-kantor lembaga negara seperti KPK dan Ombudsman.

"Sakti dirancang dengan kesadaran bahwa korupsi di Indonesia sudah sangat parah dan mewadahi semua aspek kehidupan berbangsa. Gerakan memberantas korupsi sesungguhnya bukan hanya tanggung jawab dari penyelenggaraan negara, tapi masyarakat juga berkewajiban dan berhak untuk ikut ambil bagian," kata Alamsyah.

"ICW menyadari bahwa partisipasi masyarakat akan lebih efektif jika masyarakat memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai soal isu isu korupsi," tambahnya.

Sekolah Antikorupsi merupakan program dua tahunan ICW yang telah diselenggarakan sejak 2013. Tahun ini, setelah menjalin proses seleksi yang panjang, dari 198 pendaftar telah dipilih 20 peserta yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia diantaranya Aceh, Papua Barat, Jawa Timur, Yogyakarta, Kalimantan Tengah, dan Sulawesi Selatan. Sakti akan dilakukan selama 10 hari terhitung sejak 1 Agustus sampai 10 Agustus 2017 di daerah Sentul.[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya