Berita

Politik

Ambang Batas Presiden Bisa Munculkan 4 Pasangan Capres

MINGGU, 30 JULI 2017 | 19:31 WIB | LAPORAN:

Ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20-25 persen diyakini tak akan menyebabkan calon tunggal dalam Pilpres 2019.

Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menilai bahwa calon dalam Pilpres 2019 bisa  memungkinkan hingga empat pasangan calon jika beberapa parpol melakukan koalisi.

"Menurut saya kalau ada asumsi ambang batas kemarin akan memicu calon tunggal, tidak juga," ujar Ace dalam diskusi di D'Hotel, Jakarta, Minggu (30/7).


Anggota Komisi II DPR itu menjelaskan, Pilpres 2019 bisa mencapai empat pasang jika Golkar, Nasdem, dan PPP berkoalisi mencalonkan Jokowi. Kemudian PDIP dan Hanura mengusung satu calon, kemudian koalisi antara PKB, PAN, dan Demokrat. Dan Gerindra berkoalisi dengan PKS.

"Kalau di kubu Gerindra dan PKS bersatu katakanlah memang kursinya menjadi 20,18 persen. Kalau mereka mau mengusung Pak Prabowo sebagai presiden, saya rasa cukup," timpalnya.

"Waktu kemarin kita diserang bahwa ada upaya untuk melanggengkan calon tunggal dalam proses ambang batas 20 persen, saya rasa tidak beralasan. Karena PKS dan Gerindra bersatu saja menjadi satu koalisi itu sudah cukup untuk mencalonkan satu presiden," tambah Ace.

Mengenai siapa tokoh yang akan diusung, menurut Ace, publik masih harus menunggu. Namun yang pasti, ia menyampaikan bahwa siapa pun tokoh yang akan diusung koalisi tentu memiliki kepentingan politik.

"Di tingkat pendukung Jokowi, masih sepakat Pak Jokowi ini sudah pasti. Tapi wakilnya ini yang pasti akan menjadi negosiasi panjang. Menurut saya membaca Pilpres 2019 masih sangat jauh, masih memungkinkan adanya perubahan politik," pungkasnya.

Ambang batas pencalonan presiden 20-25 persen diresmikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 20 Juli lalu dalam Sidang Paripurna Pengesahan RUU Pemilu. Pengesahan UU tersebut sempat diwarnai oleh aksi walk out dari empat Partai seperti PAN, PKS, Demokrat dan juga Gerindra. [ian]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

KSP Kawal Pembangunan MRT Jakarta sebagai Proyek Strategis Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:24

BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:19

Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

PPKGBK Memverifikasi Penghuni Hotel Sultan Usai Eksekusi Pengosongan

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

Pemerintah Harus Benahi Kebijakan Domestik agar Investor Tak Kabur

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10

PKB Usul Ambang Batas Parlemen 5 Sampai 7 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:01

Disinggung Aliran Duit ke Gus Yaqut, Fuad Hasan: Bahaya Kamu!

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:57

UMKM Binaan Pertamina Gelar Promo Gila-gilaan di Jakarta Fair 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:55

Rapimnas II di Banten, KAMMI Teguhkan Arah Gerakan Kebangsaan

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51

Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Formula Pasar

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:48

Selengkapnya