Berita

Jokowi/Net

Politik

POLEMIK PRESIDENTIAL THRESHOLD

Demokrat: Pernyataan Presiden Jokowi Sungguh Menggelikan

SABTU, 29 JULI 2017 | 08:27 WIB | LAPORAN:

. Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR, Didik Mukrianto menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo mengenai ambang batas pencalonan presiden alias presidential threshold.

Menurut dia, pernyataan Jokowi merupakan sebuah pernyataan yang pada dasarnya menyederhanakan persoalan yang berbeda normanya dengan logika dan nalar yang sangat subyektif dan tidak rasional.

"Sungguh menggelikan apa yang disampaikan Pak Jokowi terkait penetapan presidential threshold dalam UU Penyelenggaraan Pemilu," ujar Didik dalam siaran persnya, Sabtu (29/7).


Jokowi mempertanyakan partai-partai yang menolak presidential threshold untuk Pemilu 2019, tapi tidak mempermasalahkan pada Pemilu 2009 dan Pemilu 2014.

Menurut Didik, penetapan presidential threshold dalam Pemilu 2009 dan Pemilu 2014 dengan Pemilu 2019 sangat berbeda standing norma, logika dan implikasi struktur politik yang melandasinya.

"Akal dan nalar sehat, sangat jelas dapat menjelaskan, bagaimana menetapkan presidential threshold di kala Pileg dan Pilpres dilakukan serentak," tegasnya.

Hasil Pileg 2014, lanjut Didik, sudah kehilangan legitimasinya dijadikan dasar penetapan presidential trheshold pada Pilpres 2019. Selain sudah dijadikan dasar pada Pilpres 2014, sudah barang tentu penggunaan presidential trheshold bisa menistakan siklus kepemimpinan nasional.

Dengan melandaskan Pilpres 2019 kepada hasil Pileg 2014 memberikan makna bahwa siklus kepemimpinan nasional yang selama ini dalam ketatanegaraan dan konstitusi kita selama lima tahun, akan bisa begeser kepada siklus 10 tahun.

"Tentu kalau ini yang terjadi maka akan melanggar konstitusi kita," tandasnya.

Sebelumnya Jokowi juga mengatakan bahwa UU Pemilu merupakan produk dari DPR, bukan pemerintah.

"Betul yang disampaikan Pak Jokowi bahwa UU adalah produk di DPR, tapi sepertinya beliau lupa bahwa sesuai dengan konstitusi kewenangan membuat UU dilakukan oleh DPR bersama-sama Pemerintah. Belum lagi publik harus mengetahui bahwa RUU Penyelenggaraan Pemilu adalah inisiatif Pemerintah. Dan dalam pembahasan pemerintahlah yang sejak awal kekeuh menginginkan presidential threshold 20-25 persen," sesalnya.

Atas dasar itulah, lanjut Didik, pasca penetapan presidential rhreshold 20-25 persen, Partai Demokrat merasa perlu menegakkan mandatory konstitusi tersebut sebagai bagian check and balances pelaksanaan dan kinerja pemerintah dalam konteks pengelolaan negara yang berbasis good and clean governance agar tetap berjalan pada jalan yang benar serta tidak melanggar konstitusi.

"Sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara tidak perlu kebakaran jenggot dengan subyektifitasnya. Sebagai presiden, sudah seharusnya Jokowi bisa memberikan pembelajaran dan legacy yang baik, cerdas dan punya nilai edukatif apabila ingin menjadi negarawan," pungkasnya. [rus]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

4 Lapis Kegagalan PSSI dan Otoritas Liga

Jumat, 19 Juni 2026 | 02:18

Air Zamzam Jemaah Haji akan Didistribusikan di Tanah Air

Jumat, 19 Juni 2026 | 02:00

Gibran Prioritaskan Program MBG di Wilayah 3T

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:21

Ceko Kontra Afsel Berbagi Skor 1-1

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:19

Wamendes Dorong Intelektual Muda Mendukung Pembangunan Desa

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:00

MBG Bermanfaat untuk Masa Depan Anak-anak

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:26

Bomba Sayang Bumi Bagikan Bibit Tanaman di Muara Enim

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:11

Rupiah Tak Bisa Kuat hanya dengan Kebijakan Moneter

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:00

Warga Papua Surati Presiden Prabowo Minta Atensi Kasus Lahan Rp50 Miliar

Kamis, 18 Juni 2026 | 23:51

Kinerja Mendag Budi Santoso Harus Dievaluasi Demi Akselerasi Ekonomi

Kamis, 18 Juni 2026 | 23:37

Selengkapnya