Berita

Hasto Kristiyanto/Net

Politik

UU Pemilu Disebut Lelucon, PDIP Ingatkan Kembali Proses Pengesahan UU MD3

SABTU, 29 JULI 2017 | 05:18 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Menang maupun kalah dalam politik merupakan hal biasa. Terpenting ada jiwa kesatria dan etika dalam berpolitik.

Begitu kata Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto menanggapi pernyataan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang menyebut presidential threshold dalam UU Pemilu merupakan lelucon politik untuk menipu rakyat.

Hasto kemudian mengingatkan kembali kepada publik mengenai pengesahan UU MD3 yang dilakukan pasca Pemilu 2014. Saat itu, banyak pihak tidak terima dengan kemenangan Joko Widodo dalam pilpres. Kemudian kekesalan itu ditumpahkan dalam perubahan UU MD3 untuk menguasai parlemen. UU itu disahkan setelah ada hasil pemilihan legislatif oleh koalisi partai pemerintah kala itu.


"Ini fakta politik bagaimana politik tanpa etika dijalankan dengan nafsu kekuasaan semata," ujar Hasto di sela-sela pergelaran wayang kulit dalam rangka peringatan Kerusuhan 27 Juli 1996 atau Kudatuli di kantor DPP PDIP Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (28/7) malam.

Dijelaskan Hasto bahwa saat itu, PDIP yang memenangi pemilu dihabisi dengan UU MD3 sehingga tidak bisa menempatkan kader kursi pimpinan DPR bahkan di alat kelengkapan dewan (AKD). Hasilnya, sambung Hasto, komposisi pimpinan DPR tidak mencerminkan suara rakyat di pileg.

"Tapi saat itu, PDIP tetap yakin bahwa politik beretika harus dikedepankan," pungkasnya. [ian]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya