Hasrat pemerintah menginvestasikan dana haji untuk infrastruktur semakin kencang. Sampai-sampai, Presiden Jokowi menjamin tak ada istilah rugi jika menggunakan dana abadi umat yang menembus Rp 93 triliun itu.
"Taruh (investasikan) saja misalnya di pembangunan jalan tol, aman enggak akan rugi, yang namanya jalan tol enggak akan rugi, enggak akan hilang," kata Jokowi dalam acara Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) di Istana Negara, Jakarta, kemarin.
Penggunaan dana haji untuk infrastruktur sepertinya tinggal menunggu waktu saja. Pasalnya, Jokowi telah melantik Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Badan Pelaksana Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (26/7) lalu. Salah satu tugas badan tersebut, untuk mengelola dana haji yang ditaksir melebih angka Rp90 triliun.
Nah kemarin, ketika memimpin acara KNKS di Istana Negara, Jakarta, kemarin, Jokowi kembali mengutarakan niatnya mengelola dana haji. Selain menjamin tidak akan merugi jika dialokasikan untuk investasi pembangunan jalan tol, Jokowi bilang, dana pembangunan dari pemerintah terbatas.
"Rp 93 triliun yang ini kalau dimanfaatkan dengan baik, ditaruh di tempat-tempat yang memberikan keuntungan yang besar, juga akan mempercepat pembangunan negara kita," jelasnya.
Jokowi menilik Malaysia, negeri Jiran itu sudah menginvestasikan dana haji sejak tahun 1969 melalui Lembaga Tabung Haji (TH). TH, menghimpun dana haji sebesar Rp 19,8 triliun dari sekitar 9,1 juta orang pendeposit. Uang tersebut, diinvestasikan untuk perkebunan kelapa sawit.
"Tabung haji di Malaysia itu ditaruh di perkebunan, perkebunan itu masih ada risikonya, kebakar atau enggak keluar apanya ini, hasilnya, buahnya, bisa," terang Jokowi.
Mantan Walikota Solo ini mencoba meyakinkan jika Malaysia yang menginvestasikan dana haji disektor beresiko saja bisa berjalan, Jokowi yakin jika digunakan untuk pembangunan infrastruktur pasti berhasil.
"Tapi kalau jalan tol, pelabuhan, airport, enggak akan ada ruginya. Dan itu sudah saya sampaikan agar dana haji kita berikan peluang untuk dananya di taruh-taruh yang enak-enak saja, yang enak-enak ditaruh, yang risiko jangan, karena ini dana umat, hati-hati," tandasnya.
Terpisah, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan investasi dana haji akan dikelola secara profesional. Sri Mul memastikan, salah satu tempat investasi yang aman dalam mengelola dana haji bisa diletakkan di surat utang negara (SUN).
"Dana haji adalah dana umat, yang dikelola secara profesional oleh lembaga pengelola dana haji, dari uang itu umat Islam harus menunggu 7 tahun atau lebih, sehingga pengelolaan dana itu bertanggungjawab agar masyarakat bisa haji sesuai rencana," kata Sri Mulyani di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.
"Kami ada SBN syariah, jadi selama hal ini hubungan antara lembaga dengan lembaga dana haji, mereka punya dana yang dimiliki masyarakat dan ini adalah instrumen yang dikelola negara," tambah dia.
Hingga Januari 2017, dana haji ditempatkan pada Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), mencapai Rp 36,69 triliun. Sri Mul mengingatkan kepada lembaga dana haji untuk mengelola taat dengan aturan yang berlaku dan secara hati-hati.
"Karena ini dana umat maka dia harus dikelola dengan hati-hati dan ikuti rambu-rambu good governance dan harus bebas korupsi," tegasnya.
Sebelumnya, Anggota Badan Pelaksana Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu menyatakan, total dana haji per audit 2016 jumlahnya mencapai Rp100 triliun. Duit segitu, terdiri dari dana haji setoran awal, nilai manfaat, dan dana abadi umat mencapai Rp 95,2 triliun.
"Dana yang bisa diinvestasikan kurang lebih Rp 80 triliun, 80 persen (dari total dana haji)," kata Anggito seusai dilantik sebagai Anggota BPKH oleh Presiden Joko Widodo, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (26/7).
Anggito mengatakan, pihaknya masih melakukan pemetaan terkait investasi yang akan dilakukan. Nantinya, proses investasi dana haji ini juga harus disetujui oleh Dewan Pengawas dan DPR. "Sekarang kami mapping semua baik investasi perbankan, portofolio maupun langsung. Yang jelas investasi yang memberikan timbal hasil yang tinggi tapi resikonya kecil," pungkasnya.
Ambisi pemerintah ini bukan tanpa kritik. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Iskan Qolba Lubis menegaskan tidak setuju dana haji digunakan untuk investasi infrastruktur. Alasannya mendasar, setiap calon jamaah haji menyetorkan uang untuk berangkat ke Tanah Suci, bukan untuk bangun jalan tol.
"Mengingat selama ini jamaah membayarkan dana haji adalah dengan akad untuk haji, bukan untuk infrastruktur atau yang lainnya," ujar Iskan kepada wartawan, kemarin.
Politisi PKS itu menjelaskan, penggunaan dana untuk infrastruktur diperbolehkan apabila dana tersebut digunakan terkait penyempurnaan fasilitas haji. Seperti pembangunan pemondokan jamaah haji, pembangunan rumah sakit jamaah haji, revitalisasi pemondokan haji di dalam negeri maupun di Saudi, dan sebagainya.
Nah, apakah dana umat ini halal jika digunakan untuk investasi keuangan negara? Ketua Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Masduki Baidlowi menilai itu tidak haram. Namun, investasi harus kembali menguntungkan umat. ***