Berita

Sri Mulyani/Net

Politik

Sri Mulyani Tidak Panik, Tapi Pusing?

Kejar Setoran 1.400 Triliun
JUMAT, 28 JULI 2017 | 11:21 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Menkeu Sri Mulyani dikejar target pendapatan negara dari sektor perpajakan sebesar Rp 1.427 triliun. Untuk mengejar target itu, Sri Mul ngakunya tidak panik, tapi pusing nggak ya?

Hal itu disampaikan Sri Mul di Gedung DPR, kemarin, ketika Undang-Undang APBN-P 2017 disahkan. Pemerintah dan DPR menyepakati pendapatan negara dan hibah sebesar Rp 1.736,1 triliun. Dari total itu, penerimaan perpajakan mencapai Rp 1.472,7 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp 280,2 triliun dan hibah Rp 3,1 triliun. Jika dirinci, penerimaan pajak terdiri dari pajak penghasilan (PPh) Rp 783,9 triliun meliputi PPh non migas Rp 742,2 triliun dan migas Rp 41,7 triliun. Kemudian pajak pertambahan nilai Rp 475,4 triliun, pajak bumi dan bangunan (PBB) Rp 15,4 triliun serta pajak lainnya Rp 8,7 triliun.

Sedangkan untuk penerimaan bea dan cukai yang sebesar Rp 189 triliun terdiri dari bea masuk Rp 33,2 triliun, bea keluar Rp 2,7 triliun dan cukai Rp 153,1 triliun. "Untuk capai target tersebut, Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai akan melakukan upaya extra effort," ujar Sri Mul usai menghadiri sidang paripurna di Gedung DPR. Upaya ekstra itu adalah menjalankan fungsi pengawasan, penagihan dan penegakan hukum secara konsisten.


Dia menampik langkah ekstra itu dilakukan lantaran panik dengan tingginya target penerimaan. Untuk diketahui, target proyeksi penerimaan dari sektor perpajakan itu meningkat Rp 20 triliun jika dibanding pada rancangan anggaran pendapatan dan belanja perubahan (RAPBNP) 2017 sebesar Rp 1.450,9 triliun. Menurut dia, langkah-langkah ini sudah lazim dilakukan Ditjen Pajak. "Ini bukan karena Menkeu panik, ini hal yang biasa kita lakukan sesuai Undang-Undang APBN dan sesuai rambu-rambu yang mengatur tindakan Ditjen Pajak," tegas eks Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.

Pemerintah, kata Sri Mul, sudah mendapatkan data melalui program pengampunan pajak (tax amnesty). Maka pengawasan, penagihan dan penegakan hukum diperkirakan akan jauh lebih akurat. Ditjen Pajak sudah menuntaskan program pengampunan pajak selama sembilan bulan. Realisasi penerimaan pajak dari tax amnesty mencapai Rp 135 triliun. Rinciannya, dari uang tebusan Rp 114 triliun, pembayaran tunggakan Rp 18,8 triliun dan pembayaran bukti permulaan Rp 1,8 triliun.

Data dari hasil program tax amnesty, menurut Sri Mul, cukup menggembirakan. Kepatuhan pembayaran pajak Wajib Pajak Orang Pribadi pun meningkat di penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan 2016. Selain itu, Perppu Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan yang telah disetujui DPR menjadi undang-undang membuat Ditjen Pajak dimudahkan mendapat informasi wajib pajak di luar negeri yang selama ini sulit dideteksi.

Indonesia berpartisipasi dalam Sistem Pertukaran Informasi (Automatic Exchange of Information/EOI). Dengan demikian, Indonesia akan menerima secara otomatis informasi keuangan milik wajib pajak Indonesia yang disimpan di negara-negara mitra AEOI.

Kesepakatan yang diambil dalam Sidang Paripurna Ke-33 DPR, kemarin, merupakan hasil dari pembahasan di Komisi XI Senin 24 Juli lalu yang mana Perppu menjadi undang-undang disepakati oleh sembilan dari 10 fraksi di antaranya PDIP, NasDem, Golkar, PKS, PPP, PKB, Hanura, Demokrat, PAN. Sementara Gerindra masih menyatakan keberatan atas perubahan Perppu jadi undang-undang. "Jadi saya tekankan, tidak ada kepanikan dan kami tidak lakukan tindakan secara sembarangan," ulang Sri Mul lagi.

Kemarin, genap setahun Sri Mul menjabat Menkeu. Dia mengklaim kinerjanya selama setahun cukup positif. "Over all satu tahun ini positif lah. Kerja sama dengan jajaran menteri baik, hubungan dengan DPR bagus, pengelolaan anggaran seperti transfer ke daerah secara produktif. Kita akan terus reformasi, dan kinerja ekonomi pun mulai pick up dari tadinya di bawah 5 persen menjadi di atas 5 persen," pungkasnya. ***

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Galang Kekuatan Daerah, Reynaldo Bryan Mantap Maju Jadi Caketum HIPMI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 08:13

Anak Muda Akrab dengan Investasi, tapi Tanpa Perencanaan Finansial

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:59

Cuaca Ekstrem di Arab Saudi, DPR Ingatkan Jemaah Haji Waspadai Heatstroke

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:46

Dolar AS Menguat 5 Hari Beruntun Dipicu Lonjakan Minyak dan Efek Perang Iran

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:33

Sindikat Internasional Digrebek, Komisi XIII DPR Minta Pemerintah Serius Berantas Judol!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:19

STOXX hingga DAX Ambles, Investor Eropa Dibayangi Risiko Inflasi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:03

Pesanan Hukum terhadap Nadiem Bernilai Luar Biasa

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:44

Volume Sampah di Bogor Melonjak Imbas MBG

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:37

Industri Herbal Diprediksi Berkembang Positif

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:23

Adi Soemarmo Masuk Tiga Besar Embarkasi Haji Tersibuk

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:16

Selengkapnya