Presiden Jokowi menginÂstruksikan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) belaÂjar dari negara Malaysia dalam mengelola dana haji. Di negeri jiran itu, dana haji diinvestasiÂkan ke sektor usaha yang tak memiliki resiko rugi.
Hal itu dikatakan Jokowi usai melantik anggota Dewan Pengawas dan Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Istana Negara, kemarin.
Jokowi mengatakan, BPKH merupakan lembaga yang mengelola dan mengawasi dana haji yang terkumpul. Sebagai negara dengan jamaah haji terbesar, Jokowi berharap pengelolaan dana haji dapat dilakukan dengan baik. Ia juga ingin agar lembaga ini dapat mencontoh Malaysia dalam mengelola tabungan haji.
"Di negara lain misalnya, tabung haji, di Malaysia renÂcananya seperti itu. Saya kira nanti badan ini bisa melihat lah, bagaimana negara-negara lain mengelola," katanya.
Apalagi, lanjut Jokowi, dana haji di Indonesia tidak sedikit. Kalau dikelola denÂgan baik, tentu akan memÂberikan keuntungan yang baik untuk semua pihak, terutama masyarakat yang mau berhaji. Dana haji bisa diinvestasikan ke tempat-tempat yang menguntungkan, seperti infrastrukÂtur. Nantinya, keuntungan itu dimanfaatkan untuk fasilitas jamaah haji.
Karena itu, lanjut Jokowi, pemerintah akan membuka peluang investasi bagi BPKH untuk menginvestasikan dana haji tersebut ke sektor-sektor yang tak memiliki resiko tinggi, seperti sektor infrastruktur.
"Daripada uang ini idle atau diam, ya lebih baik diinvestasiÂkan tetapi pada tempat-tempat yang tidak memiliki resiko tinggi, aman, tapi memberikan keuntungan yang gede. Itu yang dicari. Kesempatan ini memang mungkin pemerintah harus memberikan peluang, misalnya ada jalan tol yang sudah
brownfield, mau dilepas, beri kesempatan dulu yang pertama pada dana haji kita ini," ujarnya.
Sementara itu, anggota Badan Pelaksana BPKH, Anggito Abimanyu memastiÂkan, BPKH siap menjalankan instruksi Presiden Jokowi untuk menginvestasikan dana haji. Menurutnya, BPKH tenÂgah menyusun rencana jangka menengah serta anggaran taÂhunan.
"Dana yang bisa diinvestasiÂkan kurang lebih Rp 80 triliun, atau 80 persen dari total dana haji," kata Abimanyu.
Menurut Abimasyu, BPKH juga telah bertemu dengan seluruh pemangku kepentinÂgan penyelenggaraan ibadah haji dan menampung berbagai aspirasi. Selain itu, BPKH juga akan mengidentifikasi terlebih dahulu berbagai aset yang akan dialihkan dari Kemenag.
"Insya Allah dalam waktu enam bulan akan terjadi pengaÂlihan aset, dan kewajiban dari Kemenag ke BPKH. Insya Allah selesai setelah audit oleh BPK, mungkin di bulan November," ujar Anggito.
Setelah itu BPKH berupaya menyelenggarakan ibadah haji secara efisien dan rasional, meningkatkan manfaat dana investasi, serta menyelenggaÂrakan program kemaslahatan umat. Anggito menyebut, berÂdasarkan hasil audit 2016, nilai manfaat dan dana abadi umat dari dana haji ini mencapai Rp 95,2 triliun. ***