Berita

Foto/Net

Politik

Wiranto: HTI Sudah Jelas Anti Pancasila Dan NKRI

Keputusannya Digugat Ke MK
KAMIS, 27 JULI 2017 | 09:24 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pemerintah siap menghadapi gugatan-gugatan terkait pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Pemerintah berkeyakinan pembubaran itu semata mata untuk menjaga stabilitas keamanan negara.

 Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mempertanyakan sejumlah pihak yang masih membela ormas yang anti Pancasila.

"Ormas ini sudah jelas anti Pancasila, NKRI. Bukti pidatonya juga sudah tersebar kemana-mana. Kok masih aja dibela?," kata Wiranto saat memberi pembekalan kepada para rektor, ketua, direktur, dan koordinator Kopertis Perguruan Tinggi di kantor Kemenhan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, ke­marin.


Bekas Panglima ABRI ini juga menepis anggapan, pemerintah telah mengambil keputusan sepi­hak terkait pembubaran tersebut. Termasuk adanya pelanggaran undang-undang, serta ketidak­manusiawian dalam proses pem­bubaran.

"Pembubaran HTI ini semata-mata untuk menjaga stabilitas keamanan negara. Pembubaran ini juga sesuai aturan. Makanya, saya juga bingung. Tapi nggak apa-apa, itu hak mereka," pung­kasnya.

Namun demikian, Wiranto menyambut baik para pihak yang mengajukan gugatan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penerbitan Peraturan Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Pemerintah juga menyambut baik adanya gugatan terkait pembubaran HTI, dan pemerintah siap menghadapi gugatan-gugatan tersebut di MK.

"Kita uji aja di persidangan, mana yang benar, dan pemerintah sudah memikirkan secara matang termasuk untung-ruginya," ujarnya.

Selain itu, Wiranto berharap bela negara terus ditingkatkan dan disebarluaskan agar makin banyak masyarakat yang sadar dan terhindar dari ancaman yang membahayakan kedaulatan bangsa. Seperti radikalisme, narkoba, hingga teroris yang masih marak terjadi belakangan ini.

"Sekarang sudah saatnya bela negara dipraktikkan dalam ke­hidupan masyarakat agar anca­man tersebut hilang. Misal, setiap masuk kampus, saya Indonesia, saya Pancasila, masuk pesantren, saya bela Indonesia, saya Pancasila. Turun dari angkot, saya Indonesia, saya Pancasila, kalau begitu terus akan mengalir dan kita ingat terus," ujarnya.

Selain itu, Wiranto juga meng­ingatkan kembali amanat pendiri bangsa (founding fathers) Bung Karno dan Hatta dalam pembu­kaan UUD 1945. Sebagaimana yang tertuang pada alinea kedua yang bunyinya,

"Dan pergerakan kemerde­kaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerda­kaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur," ujarnya.

"Saya rasa amanat ini masih relevan. Kalau kita merujuk pada kalimat tersebut dapat disampaikan bahwa pada intinya, tujuan akhir yang ingin kita capai sebagai bangsa setelah merdeka adalah masyarakat adil dan makmur," terangnya.

Wiranto menjabarkan untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur, harus didahului oleh persatuan dan kedaulatan. Sebaliknya kalau warga negara tercerai berai, maka keadilan dan kemakmuran yang dicita-citakan takkan pernah tergapai.

Dia menyayangkan kata per­satuan itu lebih mudah diu­capkan daripada dilakukan. Menurut mantan ajudan Presiden ke-2 RI Soeharto itu, orang yang mau bersatu harus paham dulu bahwa yang namanya perbedaan itu rahmatan lilalamin (berkah bagi alam semesta).

"Beragam agama, suku, etnis dan sebagainya itu sesuatu yang given (dianugerahkan-red) dari Allah SWT. Kata persatuan juga mengadung pengertian kerelaan untuk berkorban demi kepentingan bersama," sambungnya.

Selanjutnya, orang yang mau bersatu seharusnya tidak mem­persalahkan lagi kuantitas, mayoritas dan minoritas. Akan tetapi, orang yang cinta persatuan cirinya adalah lebih mementingkan kon­tribusi yang disumbangkan untuk menjaga persatuan itu. ***

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

ANTAM Pertahankan Posisi di Tiga Indeks ESG KEHATI Periode Juni–November 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:22

Dari Korupsi BGN ke RUU HAM: Meninjau Korban yang Terlupakan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:02

KSAU Resmikan Skadron Udara 18 di Lanud Halim, Perkuat Dukungan Penerbangan Kenegaraan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:01

Pimpinan DPR Siap Temui Mahasiswa yang Demo di Parlemen Hari Ini

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:57

PGN Gelar Program Bedah Dapur GasKita 2026 demi Manjakan Pelanggan

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:45

KPK Dalami Peran Mertua Menpora Dito Ariotedjo dalam Skema Kuota Haji 50:50

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:42

BPJPH dan ESQ Siapkan SDM Tangguh Hadapi Wajib Halal 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:37

Sugiono Sampaikan Salam Prabowo untuk Putin, Minta Maaf Absen di KTT ASEAN-Rusia

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:35

Harga Minyak Dunia Stabil saat Selat Hormuz Kembali Dibuka

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:27

93 Sekolah Rakyat Permanen Hampir Rampung, Mensos Imbau Pemda Perkuat Kolaborasi

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:09

Selengkapnya