Berita

Sri Bintang Pamungkas/Net

Politik

Sri Bintang: Masak Menkeu Nggak Ngerti Cara Pengembang Ngemplang Pajak

KAMIS, 27 JULI 2017 | 08:33 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kebijakan pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10 persen bagi petani tebu yang dikeluarkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani membuat aktivis Sri Bintang Pamungkas (SBP) angkat bicara. Menurutnya, pengenaan pajak tersebut semakin menambah beban para petani.

Kepada Sri Mulyani, Sri Bintang meminta untuk menindak tegas para pengusaha yang mengemplang pajak ketimbang harus memungut pajak dari rakyat kecil.

Ia meminta Sri Mulyani untuk bisa menahan taipan-taipan besar yang bergerak di bisnis pengembangan kawasan. Seperti Sedayu, Podomoro, Sumarecon, Ciputra, hingga Sinar Mas yang bisa membuat 17 pulau reklamasi di Teluk Jakarta.


"Perlu ditahan dan diinterogasi bagaimana pembukuannya. Berapa pendapatan tahun-tahun sebelumnya dibanding dengan PPh-nya yang sekarang. Pakai cara Elliot Ness seperti ketika menangkap gembong Mafia Al Capone!," tegas Sri Bintang dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/7).

Menurutnya, praktik yang dilakukan para pengembang itu adalah mengalihkan uang pajak yang seharusnya dibayar untuk dilarikan ke proyek-proyek pembanguan pulau tersebut. Sehingga mereka terbebas dari pembayaran pajak.

"Masak Menteri Keuangan sampai nggak ngerti (cara pengembang ngemplang pajak). Apa takut sama taipan-taipan itu? Beraninya sama rakyat kecil, petani-petani tebu yang hidupnya sudah sulit," sambungnya.

Ia kemudian mempertanyakan prestasi Sri Mulyani selama menjabat sebagai Menkeu. Menurutnya selama dipimpin duet Darmin-Sri Mulyani, Indonesia menjadi semakin ketinggalan jauh dari negara-negara lain di ASEAN.

"Coba, sudah berapa lama menjadi Menkeu. Tax Ratio Indonesia sudah lama, belasan tahun, hanya di sekitar 12 sampai 13 persen saja. Padahal di negara-negara Asean sudah mendekati 30 persen. Artinya, Darmin dan Jajaran Menkeu sudah lama tidak punya perhatian," terangnya.

"Yang dipikirkan cuma bagaimana mendapat uang suap para taipan dengan cara mengurangi kewajiban pajak mereka. Termasuk kasus Bank Century dll," tutup Sri Bintang Pamungkas. [ian]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Galang Kekuatan Daerah, Reynaldo Bryan Mantap Maju Jadi Caketum HIPMI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 08:13

Anak Muda Akrab dengan Investasi, tapi Tanpa Perencanaan Finansial

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:59

Cuaca Ekstrem di Arab Saudi, DPR Ingatkan Jemaah Haji Waspadai Heatstroke

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:46

Dolar AS Menguat 5 Hari Beruntun Dipicu Lonjakan Minyak dan Efek Perang Iran

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:33

Sindikat Internasional Digrebek, Komisi XIII DPR Minta Pemerintah Serius Berantas Judol!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:19

STOXX hingga DAX Ambles, Investor Eropa Dibayangi Risiko Inflasi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:03

Pesanan Hukum terhadap Nadiem Bernilai Luar Biasa

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:44

Volume Sampah di Bogor Melonjak Imbas MBG

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:37

Industri Herbal Diprediksi Berkembang Positif

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:23

Adi Soemarmo Masuk Tiga Besar Embarkasi Haji Tersibuk

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:16

Selengkapnya