Berita

Sri Bintang Pamungkas/Net

Politik

Sri Bintang: Masak Menkeu Nggak Ngerti Cara Pengembang Ngemplang Pajak

KAMIS, 27 JULI 2017 | 08:33 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kebijakan pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10 persen bagi petani tebu yang dikeluarkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani membuat aktivis Sri Bintang Pamungkas (SBP) angkat bicara. Menurutnya, pengenaan pajak tersebut semakin menambah beban para petani.

Kepada Sri Mulyani, Sri Bintang meminta untuk menindak tegas para pengusaha yang mengemplang pajak ketimbang harus memungut pajak dari rakyat kecil.

Ia meminta Sri Mulyani untuk bisa menahan taipan-taipan besar yang bergerak di bisnis pengembangan kawasan. Seperti Sedayu, Podomoro, Sumarecon, Ciputra, hingga Sinar Mas yang bisa membuat 17 pulau reklamasi di Teluk Jakarta.


"Perlu ditahan dan diinterogasi bagaimana pembukuannya. Berapa pendapatan tahun-tahun sebelumnya dibanding dengan PPh-nya yang sekarang. Pakai cara Elliot Ness seperti ketika menangkap gembong Mafia Al Capone!," tegas Sri Bintang dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/7).

Menurutnya, praktik yang dilakukan para pengembang itu adalah mengalihkan uang pajak yang seharusnya dibayar untuk dilarikan ke proyek-proyek pembanguan pulau tersebut. Sehingga mereka terbebas dari pembayaran pajak.

"Masak Menteri Keuangan sampai nggak ngerti (cara pengembang ngemplang pajak). Apa takut sama taipan-taipan itu? Beraninya sama rakyat kecil, petani-petani tebu yang hidupnya sudah sulit," sambungnya.

Ia kemudian mempertanyakan prestasi Sri Mulyani selama menjabat sebagai Menkeu. Menurutnya selama dipimpin duet Darmin-Sri Mulyani, Indonesia menjadi semakin ketinggalan jauh dari negara-negara lain di ASEAN.

"Coba, sudah berapa lama menjadi Menkeu. Tax Ratio Indonesia sudah lama, belasan tahun, hanya di sekitar 12 sampai 13 persen saja. Padahal di negara-negara Asean sudah mendekati 30 persen. Artinya, Darmin dan Jajaran Menkeu sudah lama tidak punya perhatian," terangnya.

"Yang dipikirkan cuma bagaimana mendapat uang suap para taipan dengan cara mengurangi kewajiban pajak mereka. Termasuk kasus Bank Century dll," tutup Sri Bintang Pamungkas. [ian]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya