Berita

Sri Bintang Pamungkas/Net

Politik

Sri Bintang: Masak Menkeu Nggak Ngerti Cara Pengembang Ngemplang Pajak

KAMIS, 27 JULI 2017 | 08:33 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kebijakan pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10 persen bagi petani tebu yang dikeluarkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani membuat aktivis Sri Bintang Pamungkas (SBP) angkat bicara. Menurutnya, pengenaan pajak tersebut semakin menambah beban para petani.

Kepada Sri Mulyani, Sri Bintang meminta untuk menindak tegas para pengusaha yang mengemplang pajak ketimbang harus memungut pajak dari rakyat kecil.

Ia meminta Sri Mulyani untuk bisa menahan taipan-taipan besar yang bergerak di bisnis pengembangan kawasan. Seperti Sedayu, Podomoro, Sumarecon, Ciputra, hingga Sinar Mas yang bisa membuat 17 pulau reklamasi di Teluk Jakarta.


"Perlu ditahan dan diinterogasi bagaimana pembukuannya. Berapa pendapatan tahun-tahun sebelumnya dibanding dengan PPh-nya yang sekarang. Pakai cara Elliot Ness seperti ketika menangkap gembong Mafia Al Capone!," tegas Sri Bintang dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/7).

Menurutnya, praktik yang dilakukan para pengembang itu adalah mengalihkan uang pajak yang seharusnya dibayar untuk dilarikan ke proyek-proyek pembanguan pulau tersebut. Sehingga mereka terbebas dari pembayaran pajak.

"Masak Menteri Keuangan sampai nggak ngerti (cara pengembang ngemplang pajak). Apa takut sama taipan-taipan itu? Beraninya sama rakyat kecil, petani-petani tebu yang hidupnya sudah sulit," sambungnya.

Ia kemudian mempertanyakan prestasi Sri Mulyani selama menjabat sebagai Menkeu. Menurutnya selama dipimpin duet Darmin-Sri Mulyani, Indonesia menjadi semakin ketinggalan jauh dari negara-negara lain di ASEAN.

"Coba, sudah berapa lama menjadi Menkeu. Tax Ratio Indonesia sudah lama, belasan tahun, hanya di sekitar 12 sampai 13 persen saja. Padahal di negara-negara Asean sudah mendekati 30 persen. Artinya, Darmin dan Jajaran Menkeu sudah lama tidak punya perhatian," terangnya.

"Yang dipikirkan cuma bagaimana mendapat uang suap para taipan dengan cara mengurangi kewajiban pajak mereka. Termasuk kasus Bank Century dll," tutup Sri Bintang Pamungkas. [ian]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

4 Lapis Kegagalan PSSI dan Otoritas Liga

Jumat, 19 Juni 2026 | 02:18

Air Zamzam Jemaah Haji akan Didistribusikan di Tanah Air

Jumat, 19 Juni 2026 | 02:00

Gibran Prioritaskan Program MBG di Wilayah 3T

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:21

Ceko Kontra Afsel Berbagi Skor 1-1

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:19

Wamendes Dorong Intelektual Muda Mendukung Pembangunan Desa

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:00

MBG Bermanfaat untuk Masa Depan Anak-anak

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:26

Bomba Sayang Bumi Bagikan Bibit Tanaman di Muara Enim

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:11

Rupiah Tak Bisa Kuat hanya dengan Kebijakan Moneter

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:00

Warga Papua Surati Presiden Prabowo Minta Atensi Kasus Lahan Rp50 Miliar

Kamis, 18 Juni 2026 | 23:51

Kinerja Mendag Budi Santoso Harus Dievaluasi Demi Akselerasi Ekonomi

Kamis, 18 Juni 2026 | 23:37

Selengkapnya