Berita

Politik

Koalisi Masyarakat Sipil Ungkap Kejanggalan Kasus Novel Baswedan

RABU, 26 JULI 2017 | 14:17 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Proses penyidikan kasus penyiraman air keras ke wajah penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan masih menjadi misteri. Sebab, sudah 106 hari proses kasus itu ditangani polisi dan belum ada perkembangan berarti.

Koalisi Masyarakat Sipil Peduli KPK yang terdiri dari PP Pemuda Muhammadiyah, Kontras, ICW, LBH Jakarta, dan lainnya mengungkapkan sejumlah kejanggalan dari upaya pengungkapan kasus Novel tersebut dalam konferensi pers di Kantor Pusat Muhammadiyah, Menteng Raya, Jakarta Pusat, Rabu (26/7).

Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan, dirinya bersama aktivis HAM Haris Azhar telah bertemu Novel di Singapura. Pada dasarnya, telah banyak informasi dan barang bukti yang dikumpulkan oleh penyidik.


"Tidak kurang 56 orang telah diperiksa sebagai saksi untuk dimintai keterangan, rekaman CCTV yang berada di lokasi kejadian juga sudah diambil oleh pihak penyidik, serta beberapa barang bukti lainnya yang telah diamankan oleh pihak penyidik seperti pakaian Novel Baswedan dan cangkir yang diduga digunakan pelaku dalam penyerangan tersebut," kata Dahnil.

Dahnil kemudian mengungkap sejumlah kejanggalan dari proses penyidikan Polri. Kata dia, ada sikap kurang serius dari Polri dalam upaya mengungkap kasus itu. Diduga ini karena ada kepentingan politik di internal Kepolisian sendiri.

"Pertama, tidak ditemukannya sidik jari dalam gelas yang ditemukan di sekitar lokasi kejadian yang diduga digunakan oleh pelaku penyiraman," jelas dia.

Kedua, Polri sebelumnya telah menangkap beberapa orang yang diduga pelaku penyerangan. Namun tiga orang yang setidaknya pernah ditangkap itu malah dilepaskan kembali.

Mereka yang ditangkap tersebut diketahui mengaku sebagai mata elang atau tukang tagih motor. Tapi dianggap janggal karena untuk apa mereka berkeliaran di sekitar rumah Novel.

"Melepaskan ketiga orang tersebut dengan dalih alibi yang disampaikan oleh ketiga orang tersebut. Padahal beberapa saksi di sekitar lokasi, baik sebelum peristiwa penyerangan, menduga kuat bahwa beberapa orang yang ditangkap terlihat sering berada di sekitaran lokasi kediaman Novel dan menanyakan aktivitas Novel," kata Dahnil.

Sementara itu, Koordinator Kontras, Yati Indriyani menambahkan, kejanggalan yang ketiga adalah adanya ketidaksepemahaman pernyataan antara Mabes Polri dengan penyidik. Sejumlah pernyataan pihak Mabes Polri dinilai banyak dibantah atau direvisi oleh Tim Penyidik Polda Metro Jaya.

"Seperti terkait dengan status ketiga orang pelaku yang pernah ditangkap dan diperiksa oleh Penyidik Polda Metro Jaya itu," ujar Yati.

Keempat, muncul sejumlah ancaman terhadap anggota Komisoner Komnas HAM dalam proses usulan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Komnas HAM bersama PP Pemuda Muhammadiyah sebelumnya menginisiasi pembentukan TGPF terkait kasus penyerangan Novel. Wacana itu urung terealisasi dikarenakan ancaman tersebut.

"Kelima, adanya tim internal Polri yang di luar proses penyidikan, yang juga bergerak. Beberapa saksi menyampaikan bahwa pasca dilakukan proses pemeriksaan di Polres, beberapa anggota yang mengaku dari Mabes Polri juga mendekati saksi dan meminta informasi terkait dengan penyerangan terhadap Novel Baswedan," tukas Yati seperti dikutip RMOLJakarta. [ian]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya