Berita

Politik

Koalisi Masyarakat Sipil Ungkap Kejanggalan Kasus Novel Baswedan

RABU, 26 JULI 2017 | 14:17 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Proses penyidikan kasus penyiraman air keras ke wajah penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan masih menjadi misteri. Sebab, sudah 106 hari proses kasus itu ditangani polisi dan belum ada perkembangan berarti.

Koalisi Masyarakat Sipil Peduli KPK yang terdiri dari PP Pemuda Muhammadiyah, Kontras, ICW, LBH Jakarta, dan lainnya mengungkapkan sejumlah kejanggalan dari upaya pengungkapan kasus Novel tersebut dalam konferensi pers di Kantor Pusat Muhammadiyah, Menteng Raya, Jakarta Pusat, Rabu (26/7).

Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan, dirinya bersama aktivis HAM Haris Azhar telah bertemu Novel di Singapura. Pada dasarnya, telah banyak informasi dan barang bukti yang dikumpulkan oleh penyidik.


"Tidak kurang 56 orang telah diperiksa sebagai saksi untuk dimintai keterangan, rekaman CCTV yang berada di lokasi kejadian juga sudah diambil oleh pihak penyidik, serta beberapa barang bukti lainnya yang telah diamankan oleh pihak penyidik seperti pakaian Novel Baswedan dan cangkir yang diduga digunakan pelaku dalam penyerangan tersebut," kata Dahnil.

Dahnil kemudian mengungkap sejumlah kejanggalan dari proses penyidikan Polri. Kata dia, ada sikap kurang serius dari Polri dalam upaya mengungkap kasus itu. Diduga ini karena ada kepentingan politik di internal Kepolisian sendiri.

"Pertama, tidak ditemukannya sidik jari dalam gelas yang ditemukan di sekitar lokasi kejadian yang diduga digunakan oleh pelaku penyiraman," jelas dia.

Kedua, Polri sebelumnya telah menangkap beberapa orang yang diduga pelaku penyerangan. Namun tiga orang yang setidaknya pernah ditangkap itu malah dilepaskan kembali.

Mereka yang ditangkap tersebut diketahui mengaku sebagai mata elang atau tukang tagih motor. Tapi dianggap janggal karena untuk apa mereka berkeliaran di sekitar rumah Novel.

"Melepaskan ketiga orang tersebut dengan dalih alibi yang disampaikan oleh ketiga orang tersebut. Padahal beberapa saksi di sekitar lokasi, baik sebelum peristiwa penyerangan, menduga kuat bahwa beberapa orang yang ditangkap terlihat sering berada di sekitaran lokasi kediaman Novel dan menanyakan aktivitas Novel," kata Dahnil.

Sementara itu, Koordinator Kontras, Yati Indriyani menambahkan, kejanggalan yang ketiga adalah adanya ketidaksepemahaman pernyataan antara Mabes Polri dengan penyidik. Sejumlah pernyataan pihak Mabes Polri dinilai banyak dibantah atau direvisi oleh Tim Penyidik Polda Metro Jaya.

"Seperti terkait dengan status ketiga orang pelaku yang pernah ditangkap dan diperiksa oleh Penyidik Polda Metro Jaya itu," ujar Yati.

Keempat, muncul sejumlah ancaman terhadap anggota Komisoner Komnas HAM dalam proses usulan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Komnas HAM bersama PP Pemuda Muhammadiyah sebelumnya menginisiasi pembentukan TGPF terkait kasus penyerangan Novel. Wacana itu urung terealisasi dikarenakan ancaman tersebut.

"Kelima, adanya tim internal Polri yang di luar proses penyidikan, yang juga bergerak. Beberapa saksi menyampaikan bahwa pasca dilakukan proses pemeriksaan di Polres, beberapa anggota yang mengaku dari Mabes Polri juga mendekati saksi dan meminta informasi terkait dengan penyerangan terhadap Novel Baswedan," tukas Yati seperti dikutip RMOLJakarta. [ian]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya