Berita

Pak Harto/Net

Politik

Walau Pernah Dipenjara Orde Baru, Tapi Pikiran Rizal Ramli Diapresiasi Pak Harto

RABU, 19 JULI 2017 | 22:04 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Rizal Ramli pernah mendekam di penjara selama 1,5 tahun di era Orde Baru. Gara-garanya, Rizal Ramli muda dan teman-teman mahasiswanya di tahun 1978 menentang kebijakan Orde Baru yang memperlebar kesenjangan dan memperdalam jurang kemiskinan.

Keluar dari penjara Sukamiskin di Bandung, tak membuat Rizal Ramli jera. Sikap tegasnya terhadap kebijakan pemerintah yang menyimpang dari cita-cita kemerdekaan membuat Rizal Ramli diakui sebagai tokoh oposisi terkemuka di era 1990an.

Menjadi oposisi dan kritikus kebijakan pembangunan bukan persoalan yang mudah, karena dituntut untuk tetap objektif dan menyandarkan analisa pada fakta.


Sikap kritis itu harus, tetapi tidak boleh asal apalagi emosional.

Begitu antara lain ditulis Rizal Ramli di halaman Facebook miliknya, beberapa saat lalu (Rabu petang, 19/7).

Rizal Ramli melanjutkan, sikap kritis yang tegas dan objektif serta tidak ngasal itu, membuat Pak Harto menaruh perhatian khusus pada pikiran-pikirannya dan hasil kajian Econit yang didirikannya.

Tak jarang Pak Harto menggunakan hasil kajian Econit sebagai bahan untuk menguji kebijakan yang diambilnya.

“Zaman Soeharto, 1978, RR dipenjara 1,5 tahun, jadi oposisi terkemuka tahun 1990an. Pak Harto ternyata baca Econit papers dan sering menggunakannya sebagai second opinion, karena faktual dan ada solusi,” ujar Rizal Ramli.

Beberapa jam sebelumnya, masih di halaman yang sama, Rizal Ramli memuji komitmen Presiden Joko Widodo membangun infrastruktur di luar Pulau Jawa.

Menurut Rizal Ramli, komitmen itu patut diacungkan jempol.

“Karena ketimpangan Jawa vs Luar Jawa sangat besar, dan sebelumnya sangat diabaikan,” ujar Rizal Ramli lagi.

Diakui bahwa dampak ekonomi dari pembangunan infrastruktur di luar Pulau Jawa itu tidak setinggi di Jawa. Tapi, sambung mantan menteri bertangan dingin ini, hal itu dibutuhkan untuk memperkuat NKRI.

“Bravo untuk Jokowi,” ujarnya lagi.

Pada bagian akhir, Rizal Ramli menambahkan bahwa pembangunan infrastruktur di Pulau Jawa perlu pembiayaan non-APBN.

Kelihatannya, status terakhir yang ditulis Rizal Ramli, yang menceritakan “hubungan spesial” dirinya dengan Pak Harto, dimaksudkan untuk menjelaskan status sebelumnya, yang memuji komitmen pembangunan infrastruktur di luar Jawa yang dilakukan Jokowi.

Di sisi lain, Rizal Ramli kelihatannya juga ingin mengajak semua pihak untuk mengedepankan kepentingan bangsa dan negara. Bila ini dilakukan, baik kelompok penguasa maupun kelompok oposisi tentu tidak akan mengumbar pernyataan yang tidak berdasar, apalagi hanya untuk kepentingan kelompok semata. [dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya