Berita

Fayakhun Andriyadi (Kanan)/net

Politik

KPK Cekal Ketua DPD Partai Golkar Jakarta Terkait Kasus Bakamla

SELASA, 18 JULI 2017 | 18:38 WIB | LAPORAN:

Anggota Komisi I DPR RI, Fayakhun Andriyadi dicekal ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama enam bulan. Pencekalan itu berkaitan dengan posisinya sebagainya saksi bagi tersangka Nofel Hasan dalam kasus korupsi pangadaan satellite monitoring di Bakamla RI.

Selain Fayakhun yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta, juru bicara KPK, Febri Diansyah mengungkapkan bahwa KPK juga mencekal seseorang dari pihak swasta, Erwin Arief.

"Kami sampaikan salah satu perkembangan penyidikan yang sedang berjalan, untuk tersangka NH, KPK melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap dua orang, yang pertama Fayakhun adalah anggota DPR RI 2014-2019 yang kedua Erwin Arif," papar Febri kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (18/7).


Pencekalan tersebut dilakukan selama enam bulan terhitung sejak akhir Juni. Meski begitu, Febri belum bisa memastikan apakah dalam dekat keduanya akan dipanggil penyidik untuk diperiksa. Sebelumnya, pada kasus yang sama, Fayakhun pernah dipanggil penyidik KPK untuk bersaksi pada 25 April 2017.

"Untuk pemanggilan saksi nanti kita informasikan lebih lanjut," kata Febri.

Tersangka Nofel diduga bersama-sama menerima hadiah atau patut diduga hadiah tersebut diberikan untuk menggerakkan agar tidak melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya terkait dalam proses pengadaan monitoring satellite di Bakamla. Adapun nilai proyeknya Rp 220 miliar.

Atas perbuatannya, Nofel disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.[san]

Populer

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

KPK Panggil Beni Saputra Markus di Kejari Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 13:09

UPDATE

Pembangunan Gerai KDKMP di Tubaba Terkendala Masalah Lahan

Rabu, 07 Januari 2026 | 03:59

KDKMP Butuh Ekosistem Pasar Hingga Pendampingan Berkelanjutan

Rabu, 07 Januari 2026 | 03:43

Ziarah ke Makam Ainun Habibie

Rabu, 07 Januari 2026 | 03:23

Ketidaktegasan Prabowo terhadap Jokowi dan Luhut jadi Sumber Kritik

Rabu, 07 Januari 2026 | 02:59

Implementasi KDKMP Masih Didominasi Administrasi dan Kepatuhan Fiskal

Rabu, 07 Januari 2026 | 02:42

Aktivis Senior: Program MBG Simbol Utama Kebijakan Pro-Rakyat

Rabu, 07 Januari 2026 | 02:20

Kontroversi Bahlil: Anak Emas Dua Rezim

Rabu, 07 Januari 2026 | 01:53

Rosan Ungkap Pembangunan Kampung Haji Baru Dimulai Kuartal Empat 2026

Rabu, 07 Januari 2026 | 01:41

Tim Gabungan Berjibaku Cari Nelayan Hilang Usai Antar ABK

Rabu, 07 Januari 2026 | 01:24

Pemerintah Harus Antisipasi Ketidakstabilan Iklim Ekonomi Global

Rabu, 07 Januari 2026 | 01:02

Selengkapnya