Berita

Net

Politik

Komisi XI Tolak Perppu Akses Rekening Bank

SENIN, 17 JULI 2017 | 20:04 WIB | LAPORAN:

Pemerintah telah menerbitkan Peratuan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1/2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan. Dimaksud sebagai bagian ratifikasi Pertukaran Informasi Keuangan secara Otomatis (Automatic Exchange of Financial Account Information).

Dengan perppu, Ditjen Pajak dapat mengakses rekening perbankan, pasar modal, dan lembaga jasa keuangan lain milik setiap wajib pajak di dalam maupun luar negeri. Bahkan, bank-bank di Swiss yang terkenal dengan kerahasiaan data nasabah pun harus ikut pada aturan keterbukaan informasi itu asal Indonesia sudah bekerja sama dengan pemerintah Swiss.

Anggota Komisi XI DPR RI Johnny G. Plate menyatakan dukungannya atas segala upaya yang ditempuh Kementerian Keuangan dalam menggenjot penerimaan negara dari sektor pajak. Terlebih, penghindaran pajak yang kerap dilakukan pengusaha dengan mengalihkan uang ke negara-negara yang disebut surga pajak seperti Hongkong, Panama, serta negara lain yang sudah teridentifikasi sangat merugikan negara.


Namun demikian, penerbitan perppu harus adil untuk semua nasabah perbankan. Artinya, perppu dan aturan turunan lainnya harus memperlakukan semua pemegang rekening atau lembaga keuangan secara sama tanpa ada pola-pola diskriminatif.

"Perppu dan aturan turutannya nanti kami sangat menolaknya jika diskriminatif. Undang-undangnya terhadap setiap nasabah harus sama, di dalam semua aturan turutannya. Kita menolak diskriminasi," jelasnya dalam rapat bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani, di Komplek Parlemen, Jakarta (Senin, 17/7).

Johnny menambahkan, catatan untuk Perppu 1/2017 pasal 2 ayat 3 diantaranya adalah definisi dari terminologi saldo atau nilai rekening keuangan dan penghasilan terkait dengan rekening keuangan. Dia mengkhawatirkan adalah makna ganda atau bahkan mungkin penafsiran ganda yang nantinya berpotensi merugikan bagi nasabah dan fiskus.

"Semuanya harus jelas dalam aturan turunan berikutnya, apakah itu di PMK atau aturan di bawahnya," paparnya.

Pada pasal 8, Johnny menyebutkan kewenangan perppu untuk membatalkan pasal-pasal di undang-undang lain. Dia mengkhawatirkan ada pasal yang dibatalkan tapi muncul di undang-undang lain karena begitu kompleksnya sistem hukum dan undang-undang di Indonesia.

"Apakah pasal-pasal yang dibatalkan adalah tepat yang sesuai dengan mekanisme dan menjadi kewenangan di perppu untuk membatalkannya. Atau masih ada yang lain yang belum dibatalkan," tanya Johnny.

Perppu 1/2017 sendiri banyak dikawatirkan oleh masyarakat karena Ditjen pajak dapat mengintip rekening pribadi. [wah]   

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya