Berita

Politik

Pemerintah Bisa Tutup Media Sosial Yang Tidak Kooperatif

MINGGU, 16 JULI 2017 | 19:20 WIB | LAPORAN:

Komisi I DPR RI mendukung langkah Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menutup beberapa media sosial yang dinilai tidak kooperatif dalam mendukung upaya pemerintah Indonesia menangkal konten berbau hoax, fake news, dan radikalisme dalam bentuk foto, tulisan hingga video.

"Kami meminta berbagai platform dan perusahaan media sosial untuk mendukung langkah pemerintah menangkal berbagai berita hoax yang menyesatkan dan menimbulkan ketidaktentraman di masyarakat. Terorisme semakin mengancam dan membahayakan seluruh orang, dan perekrutan dilakukan melalui media sosial dan berbagai berita menyesatkan. Kami ingin masyarakat mendapatkan informasi yang benar, bukan informasi yang provokatif," jelas Wakil Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid kepada wartawan, Minggu (16/7).

Menurutnya, hingga saat ini masih banyak tersebar konten radikal di internet. Tidak hanya melalui website dan pemberitaan online, namun juga memakai media sosial seperti Facebook, Instagram dan Youtube. Melalui media sosial, setiap harinya jaringan teroris bisa merekrut hingga 500 orang.


"Untuk itu, kami mendukung Kemenkominfo mengambil tindakan tegas membersihkan dunia maya dari konten radikalisme dan terorisme," kata Meutya.

Terkait dengan aplikasi pesan singkat Telegram, Meutya mengatakan bahwa sang penemu Telegram telah berjanji akan mengoreksi aplikasi tersebut dan lebih kooperatif dengan langkah pemerintah dalam menangkal gerakan-gerakan radikal maupun konten negatif.

Untuk itu, dia meyakinkan kepada masyarakat untuk tidak perlu khawatir.

"Jika sudah ada komitmen dan perbaikan sikap, saya rasa blokir dapat dibuka kembali oleh pemerintah," ujar Meutya.

Dia juga meminta kepada pemerintah untuk menyiapkan program literasi media kepada masyarakat, khususnya anak-anak muda. Melalui literasi media, masyarakat akan mampu menerjemahkankan berita yang diterima, sehingga kesalahpahaman tidak akan terjadi.

"Selain itu, masyarakat memahami sumber berita yang yang jelas validitasnya. Terakhir, masyarakat dapat menerima atau tidak isi berita tersebut dengan menggunakan logika," demikian Meutya.

Dalam Deklarasi Anti Radikalisme Perguruan Tinggi se-Jawa Barat di Universitas Padjajaran, Menkominfo Rudiantara mengatakan jika perusahaan platform media sosial tidak melakukan perbaikan dalam hal penutupan akun radikal maka pemerintah akan menutup akses platform tersebut. [wah]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya