Berita

Foto/RMOL

Politik

HTI Merasa Sedang Dipersekusi Pemerintah

MINGGU, 16 JULI 2017 | 15:35 WIB | LAPORAN:

Pemerintah tidak perlu takut dengan ancaman kebhinekaan dari Hibut Tahrir Indonesia (HTI). Terlebih, HTI tidak pernah melakukan tindakan persekusi atau perlakuan sewenang-wenang dengan mengambil langkah hukum sendiri kepada individu ataupun kelompok yang dinilai bersalah.

Begitu kata Jurubicara HTI Ismail Yusanto dalam diskusi Solusi Akurat bertema 'Perppu Ormas: Ancaman Bagi Demokrasi?' di Puang Oca, Senayan, Jakarta, Minggu (16/7).

"Tidak ada yang perlu dikhawatirkan dari HTI tentang kebhinekaan. Kami tidak pernah melakukan persekusi, justru kami yang dipersekusi," ucap Ismail.


Penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) 2/2017 tentang Organisasi Masyarakat dinilai Ismail sebagai langkah pemerintah mempersekusi HTI.

Ismail mengklaim bahwa selama ini  HTI tidak pernah memiliki catatan buruk di Kepolisian. HTI juga tidak pernah terlibat kegiatan apapun yang menjurus pada kegiatan separatis mengganggu ketertiban masyarakat.

"Kita dipandang sebagai organisasi yang anarkis. Padahal silakan dilihat di Kepolisian, apakah kita mempunyai catatan anarkis?," ucapnya.

Ismail menilai, pemerintah dirasa terlalu over reaktif dalam menyikapi ormas seperti HTI. Ia juga masih mempertanyakan sikap pemerintah yang membekukan HTI untuk melakukan kegiatan apapun di Indonesia.

Ia berpikir dibekukannya HTI justru lebih spesifik karena imbas dari masa Pilkada DKI lalu. Di mana HTI menjadi ormas yang menolak keras pemimpin non muslim di Jakarta.

"Jadi kita heran. Ada masalah apa kita? Kalau masalah Pilkada, ya selesai Pilkada sudah selesai, ya selesai juga dong," imbuh ismail.

Pada Rabu (12/7) lalu, pemerintah menerbitkan Perppu Ormas yang mengatur tentang tata cara berorganisasi hingga larangan serta pencabutan ijin kegiatan hingga pembekuan ormas bila kedapatan menyebarkan paham anti Pancasila. [ian]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya