Berita

Foto/RMOL

Politik

PBNU Anggap Hukuman Di Perppu Ormas Berlebihan

MINGGU, 16 JULI 2017 | 14:17 WIB | LAPORAN:

Meski mendukung terbitnya Perppu 2/2017 tentang Ormas, Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU) menilai ancaman hukuman dalam perppu tersebut terlalu berlebihan.

Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia PBNU, Rumadi Ahmad menilai ancaman hukuman seumur hidup bagi anggota ormas yang dinilai melanggar Pancasila kurang tepat.

"Di dalam Perpu ada ancaman berlebihan, seperti adanya hukuman seumur hidup, 20 tahun, hukuman tambahan, ini kan berlebihan," kata Rumadi saat diskusi Solusi Akurat bertajuk 'Perppu Ormas: Ancaman Bagi Demokrasi?' di Puang Oca, Lapangan Tembak Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (16/7).


Rumadi menjelaskan, sebagai ormas Islam terbesar di Indonesia, PBNU juga pernah terancam dibubarkan ketika rezim orde baru. Ia khawatir Perppu Ormas ini ada kemungkinan disalahgunakan dan mengarah ke otoritarian.

"Ancaman perppu ini agak berlebihan, yang seperti ini perlu dikritisi. Saya (NU) menerima (perppu) tapi dalam implementasi tidak boleh digunakan sebagai alat rezim otoritarian. Ketakutan rezim otoritarian kita trauma akan orde baru, dan sekarang sudah banyak berubah," paparnya.

Direktur The Wahid Institute itu menegaskan, saat ini ada banyak bukti ancaman terhadap ideologi negara. Sehingga dengan adanya perppu tersebut diharapkan bisa menjadi pengawas dari ancaman pelanggaran Pancasila.

"Ancaman itu ada yang sifatnya keras. Ada model-model gerakan seperti yang sifatnya hard (keras). Tapi ada juga yang soft (lembut) seperti ideologi yang dibawa oleh HTI, " katanya. [ian]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya