Berita

Foto/RMOL

Politik

Otoriter Gaya Baru, Alasan HTI Tolak Perppu Ormas

MINGGU, 16 JULI 2017 | 13:30 WIB | LAPORAN:

Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) 2/2017 tentang Ormas hanya akal-akalan pemerintah agar lebih mudah membubarkan ormas dengan dalih bertentangan dengan Pancasila.

Begitu kata Jurubicara HTI, Ismail Yunanto menanggapi penerbitan Perppu Ormas oleh Menkopolhukan Jenderal TNI (purn) Wiranto beberapa waktu lalu.

"Perppu ini akal-akalan supaya mudah untuk bubarkan Ormas. Karena Undang-Undang sebelumnya berbelit-belit,"  ujarnya dalam diskusi Solusi Akurat bertajuk 'Perppu Ormas: Ancaman Bagi Demokrasi?' di Puang Oca, Lapangan Tembak Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (16/7).


Ia menegaskan, pihaknya menolak Perppu itu bukan karena HTI menjadi salah satu ormas yang terancam dibubarkan, jika peraturan tersebut disahkan. Namun Ismail menilai, Perppu Ormas berpotensi menjadi otoritarian gaya baru dari pemerintahan Presiden Jokowi.

Apalagi menurutnya, pemerintah selalu bersusah payah membubarkan ormas yang dianggap menjadi ancaman negara, termasuk HTI.

"Inilah otoritarian baru. Jangan sampai kita menolak otoritarian karena korbannya kita, sementara kalau korbannya orang lain kita terima. Kita harus tolak otoritarian siapapun korbannya," ujarnya. [ian]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya