Berita

Muhammad Solihin/Net

Politik

IMM: Perppu Ormas Prematur Dan Tidak Efektif

MINGGU, 16 JULI 2017 | 11:49 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) 2/2017 tentang Perubahan Atas UU 17/2013 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas) merupakan suatu langkah yang prematur.

Begitu kata Ketua DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Muhammad Solihin kepada redaksi, Minggu (16/7).

Menurutnya, penerbitan ini semestinya dipertimbangkan lebih matang dengan melihat berbagai macam pendekatan, baik dari aspek yuridis maupun aspek sosiologis.


Solihin menjelaskan bahwa hukum yang efektif adalah hukum yang lahir dari respon publik. Sehingga pemerintah dalam kasus ini harus lebih cermat dalam melihat respon publik, apakah cenderung sepakat atau bahkan merasa dirugikan.

"Jadi tidak berlebihan jika saya mengatakan bahwa lahirnya perppu ini adalah suatu langkah mundur dan bertentangan dengan konsitusi yaitu UUD 1945," tegasnya.

Dijabarkan Solihin, Perppu Ormas bertentangan dengan UUD 45 yang telah memberi ruang dan jaminan bagi masyarakat, berupa kemerdekaan berserikat dan berkumpul sebagai salah satu hak dasar yang semestinya dilindungi. Secara universal hal ini telah diakui oleh bangsa-bangsa di berbagai negara.

Lebih lanjut, Solihin mengatakan bahwa perppu merupakan peluru yang mematikan karena bisa menjadi alat yang ampuh untuk membubarkan suatu perkumpulan, sekalipun perkumpulan itu menggunakan lambang Pancasila.

"Termasuk organisasi yang selama ini berjasa dalam perjuangan pembentukan NKRI juga bisa dibubarkan kapan saja, jika dianggap tidak lagi sejalan dengan Pancasila oleh rezim yang berkuasa," jelas Solihin.

"Pembubaran ormas tanpa melalui jalur pengadilan menjadi suatu langkah subjektif yang dapat mencederai rasa keadilan. Perppu ini telah mempertontonkan suatu sikap otoriter dan arogan terhadap kemerdekaan masyarakat dalam bersyarikat," tutupnya. [ian]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya