Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Pemerintah Jangan Cuma Terbitkan Perppu, Segera Bubarkan Ormas Anti-Pancasila!

SABTU, 15 JULI 2017 | 19:34 WIB | LAPORAN:

Keputusan pemerintah mengeluarkan Perppu Ormas atau Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang 2/2017 tentang perubahan atas UU 17/2013 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas) sudah tepat.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang, Banteng Muda Indonesia Kota Depok, Rhuqby Adeana S menegaskan, Perppu tersebut perlu dikeluarkan ditengah ancaman yang sedang menggerogoti pancasila.

"Kami sangat mendukung pemerintahan Presiden Jokowi dalam Penerbitan Perppu Ormas, karena ini kaitannya dalam menjaga Pancasila dan NKRI," jelas dia di Jakarta, Sabtu (15/7).


Walau demikian, hemat Rhuqby, pemerintah jangan hanya mengeluarkan Perppu. Pemerintah perlu bertindak tegas untuk segera membubarkan ormas yang dianggap anti Pancasila dan bertentangan dengan NKRI.

"Pemerintah jangan hanya menerbitkan Perppu, tapi segera tindaklanjuti segera. Bubarkan ormas anti Pancasila," katanya.

BMI, lanjut Rhuqby, merasa perlu memberikan dukungan agar kinerja pemerintahan Presiden Jokowi dan wakilnya Jusuf Kalla tidak terganggu.

"Program-program pemerintahan Presiden Jokowi harus dikawal dengan serius demi terciptanya kemajuan Indonesia," tandasnya. [sam]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya