Berita

Ray Rangkuti/Net

Politik

Perppu Ormas, Langkah Ceroboh Jokowi

SABTU, 15 JULI 2017 | 14:26 WIB | LAPORAN:

penerbitan Perppu Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang (Perppu) 2/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) bakal berdampak terhadap situasi politik Indonesia.

Pengamat politik dari Lingkar Madani (Lima), Ray Rangkuti menyebut Perppu Ormas sebagai langkah politik yang ceroboh. Sebab bukan semata tertuju pada Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), kebebasan berpendapat seperti yang tertuang dalam UUD juga ikut menjadi sasaran.

"Kecerobohan politik itu setidaknya akan mengakibatkan kebebasan masyarakat dalam berkelompok terganggu," ujarnya saat diskusi dengan topik: "Ampuhkah PERPPU?" di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (15/7).


Di sisi lain, Perppu Ormas muncul di tengah kekisruhan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan DPR melalui Hak Angket. Menurut Ray, semestinya pemerintah tidak ikut membuat keadaan menjadi kisruh, dengan menerbitkan Perppu yang dapat memicu sentimen negatif masyarakat.

Sebab yang tadinya merespon negatif hak angket DPR terhadap KPK, kini sentimen itu berbalik ke pemerintah karena Perppu Ormas.

"Jelas nanti sentimen publik akan menjadi sangat tidak baik," ujar Ray.[wid]


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya