Berita

Politik

HTI Jabar: Perppu Ormas Akan Hasilkan Rezim Otoriter

SABTU, 15 JULI 2017 | 04:23 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Hizbut Tahrir Idonesia Jawa Barat (HTI Jabar) mengguggat penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) 2/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Menurut mereka, perppu yang diumumkan Menkopolhukam Jenderal (purn) TNI Wiranto itu tidak memiliki landasan yang jelas.

Hal itu dikatakan Luthfi dalam konferensi pers HTI Jabar untuk menggugat diberlakukannya Perppu Ormas oleh Menkopolhukam Wiranto di Jakarta, Rabu, (12/7).

"Perppu tidak memiliki landasan filosofi dan yuridis yang kuat, karena syarat lahirnya perppu adalah adanya kegentingan yang memaksa," ujar Humas HTI Jabar Luthfi Afandi dalam konferensi pers di Kantor HTI Jabar, Jalan Jakarta, Bandung, Jumat (14/7).


Menurutnya, pemerintah tidak memiliki alasan kegentingan untuk dikeluarkannya perppu. Terlebih saat ini sudah ada UU 17/2013 yang mengatur tentang ormas.

"UU Ormas sudah cukup komprehensif untuk mengatur secara keseluruhan, mulai dari pendirian sampai pembubaran. Serta sanksi yang ada di dalamnya," terangnya.

Selain itu, lanjut Lutfhi, dengan diberlakukannya perppu ini akan menghasilkan rezim yang otoriter dan represif. Pasalnya, dengan perppu ini pemerintah bisa menghilangkan proses pengadilan dalam membubarkan ormas.

"Pemerintah yang mengeluarkan izinnya, pemerintah pula yang berhak mencabutnya, dan itu sangat berbahaya sekali, karena semua fase diserahkan pada penguasa," pungkasnya. [ian]

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya