Berita

Lukman Edy/Net

Politik

Lukman Edy Cocok Dengan Isi Perppu Ormas

SABTU, 15 JULI 2017 | 02:07 WIB | LAPORAN:

Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy menyatakan setuju dengan isi yang terkandung dalam Perppu 2/2017 tentang Ormas.

Menurutnya pembubaran ormas yang bertentangan dengan Pancasila yang ada di perppu itu dianggap sangat relevan untuk menyikapi situasi saat ini.

Meski begitu, dia sedikit kecewa karena perppu itu menghapus peran pengadilan dalam membubarkan ormas.


"Secara pribadi, saya melihat tujuan penerbitan perppu bagus sekali. Tapi, ada kekeliruan teknis lantaran menghapus peran pengadilan dalam membubarkan ormas,” jelas politisi PKB itu, Jumat (14/7).

Lebih lanjut,  Lukma menjelaskan bahwa DPR tidak bisa mengubah pasal-pasal yang ada dalam perppu itu. Sebab, kewenangan DPR terkait penerbitan Perppu hanya sebatas pada persetujuan atau penolakan.

"Itulah eksistensi perppu. DPR hanya bisa menerima atau menolak. Misalnya DPR menerima perppu, tapi ada masalah di soal pengadilan, langkah yang bisa ditempuh DPR setelah perppu diterima adalah membuat perubahan udang-undang," pungkasnya. [ian]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya