Berita

Lukman Edy/Net

Politik

Komisi II Bernafsu Bahas Perppu Ormas

SABTU, 15 JULI 2017 | 00:35 WIB | LAPORAN:

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2/ 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) atau dikenal Perppu Pembubaran Ormas sudah diterima DPR sejak Rabu lalu. Pihak pembahasan perppu ini belum ditentukan. Namun, Komisi II buru-buru menawarkan diri untuk membahas Perppu itu.

Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy beralasan, UU 17/2013 tentang Ormas yang digantikan oleh perppu tersebut dihasilkan Komisi II DPR. Makanya, Perppu tersebut juga perlu dibahas di Komisi II, agar selaras.

"UU tentang Ormas dilahirkan Komisi II DPR. Masuk akal kalau perppu ini masuk ke Komisi II DPR," ucap politisi senior PKB ini, Jumat (14/7).


Namun begitu, pihaknya tetap menunggu Badan Musyawarah (Bamus) memutuskan pihak pembahas Perppu itu. Sebab, bisa saja Bamus mengambil keputusan berbeda.

"Bisa jadi (Perppu Ormas) dipansuskan,” imbuhnya.

Pembahasan Perppu atau RUU di DPR memang bisa dilakukan dengan berbagai cara. Ada yang dilakukan lewat Panitia Kerja (Panja) di internal komisi. Ada yang lewat Panitia Khusus (Pansus) yang berisi anggota lintas Komisi. Ada juga yang dibahas di Badan Legislasi (Baleg). Setelahnya, baru dibawa ke Rapat Paripurna. [ian]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya