Berita

Rocky Gerung/Net

Politik

Rocky Gerung: Kalah Akal, Main Perppu, Demokrasi Tidak Boleh Gitu

JUMAT, 14 JULI 2017 | 21:19 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Intelektual publik Rocky Gerung mengkritik kehadiran Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) 2/2017 yang memungkinkan pemerintah membubarkan organisasi masyarakat yang dinilai membahayakan negara tanpa melalui proses peradilan.

Menurut dosen filsafat Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia (UI) itu, kehadiran Perppu memperlihatkan pemerintah kalah kehilangan akal.

“Kalah akal, main Perppu. Demokrasi gak boleh gitu,” ujar Rocky Gerung lewat akun Twitter @rockygerung beberapa saat lalu (Jumat, 14/7).


Pada bagian lain, dia juga mengatakan bahwa Perppu 2/2017 tidak sekedar ingin membunuh demokrasi, tetapi sudah membunuh demokrasi.

Dia mengingatkan, esensi dari Perppu 2/2017 adalah anti demokrasi.

“Berarti pembuat Perppu itu juga harus dipenjarakan. Ayo, luruskan akalmu, supaya tak terjebak paradox,” sambungnya.

Melihat perkembangan yang terjadi belakangan ini, Rocky Gerung memperkenalkan terminologi baru, yakni radikalisme presiden.

“Dalam ilmu ketatanegaraan abad 21, Perppu dan threshold itu adalah suatu bentuk “radikalisme presiden”,” ujarnya.

Threshold yang dimaksudnya dalam pernyataan di atas merujuk pada keinginan kuat kelompok penguasa untuk mempertahankan ambang batas pemilihan presiden antara 20 hingga 25 persen. Manuver ini diduga kuat untuk menghalangi kandidat-kandidat lain yang lebih bermutu ikut dalam Pilpres 2019. [dem]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya