Berita

Politik

DPD PIKI Minta DPR Setujui Perppu Ormas

JUMAT, 14 JULI 2017 | 17:26 WIB | LAPORAN:

Sejumlah ormas menyatakan dukungannya upaya Presiden Joko Widodo untuk menerbitkan Peraturan Pengganti Undang Undang (Perppu) mengenai pembubaran ormas.

Dewan Pengurus Daerah Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia (DPD PIKI) DKI Jakarta menyatakan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti undang undang (Perppu) 2/2017 Tentang Pembubaran Ormas yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) merupakan hal yang tepat.

Sekretaris DPD PIKI DKI Jakarta, Sandi Situngkir menyampaikan, dengan terbitnya Perppu tersebut dapat mengidentifikasi oknum-oknum yang anti Pancasila dan kelompok lain yang melakukan vandalisme di tengah masyarakat.


"Dengan terbitnya Perppu tentang Ormas itu memberikan garis terang siapa-siapa saja yang anti Pancasila dan merusak kebhinekaan yang sudah terpupuk sejak dahulu," kata Sandi Situngkir dalam surat elektroniknya, di Jakarta, Jumat (14/7).

Menurut Sandi, penerbitan Perppu tersebut sudah sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berdasarkan keadaan memaksa sehingga adanya kekosongan hukum dan mengatur secara imperatif pelaksanaan Undang-Undang.

"Karena keadaan yang memaksa sehingga diterbitkan Perppu dan itu sudah sesuai keputusan MK," ujarnya.

Maka dari itu, lanjutnya, DPD PIKI DKI Jakarta meminta agar DPR mendukung langkah Presiden yang menerbitkan Perppu tersebut.

"DPR harus mendukung agar menjadi negarawan, berdiri diatas semua golongan untuk kepentingan Nasional," kata Sandi.

Sandi menambahkan, pihaknya juga meminta agar Mahkamah Konstitusi yang nantinya menerima gugatan Perppu dari masyarakat, harus menunjukkan kepatuhan kepada UUD 1945 dan tidak tunduk kepada kepentingan dirinya sendiri.

"PIKI DKI Jakarta meminta kelompok menengah masyarakat, kelompok intelektual, politisi dan perguruan tinggi serta aktivis mahasiswa dari semua angkatan berdiri bersama Presiden Jokowi dan melakukan pendekatan kepada masyarakat yang kontra akan terbitnya Perppu," tegasnya. [sam]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya