Berita

Foto/Net

Politik

Jaksa Agung Ngeblok DPR

Pansus Angket KPK
JUMAT, 14 JULI 2017 | 11:00 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Safari Pansus Angket KPK ke markas Kejaksaan Agung, kemarin, berbuah manis. Jaksa Agung M Prasetyo langsung ngeblok ke DPR. Prasetyo mendukung Pansus karena menganggap ini upaya perbaikan hukum.

"Kehadiran Pansus ke Kejagung sangat positif, kami sangat mendukung. Sekali lagi, semata untuk perbaikan," tegas Prasetyo di kompleks Kejagung, kemarin.

Sekitar jam 10 pagi, dua bus DPR merapat di markas Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Bus membawa rombongan Pansus yang dipimpin Ketua Agun Gunandjar. Agun datang bersama Misbakhun, Bambang Soesatyo, Fahri Hamzah, John Kenedy Azis dan Eddy Kusuma Wijaya.


Sejurus kemudian, para wakil rakyat itu memasuki markas Kejagung. Mereka disambut jajaran Jaksa Agung Muda (JAM) antara lain JAM Pidana Khusus Arminsyah, JAM Intelijen Adi Toegarisman dan JAM Pengawasan Widyo Pramono. Setelah itu, pertemuan tertutup digelar. Pertemuan berlangsung sekitar dua jam. Seusai tatap muka langsung, Prasetyo berkesimpulan mendukung DPR. Baginya, ini upaya perbaikan hukum ke depan.

Seperti diketahui, eksistensi Pansus Angket KPK saat ini menjadi polemik. Mereka yang mendukung KPK beranggapan Pansus adalah upaya pelemahan atas lembaga antirasuah. Sementara, para legislator beranggapan Pansus bertujuan mengevaluasi KPK.

Di tengah polemik itu, Prasetyo bersikap mendukung DPR. Dia mengatakan, pro kontra yang terjadi semasa kegiatan Pansus wajar terjadi. Dia mengatakan, jika ada kegiatan di Pansus nantinya ditemukan kekurangan, segera perbaiki. Dia juga meyakini tidak ada niat buruk dari Pansus untuk menyandung kinerja KPK, apalagi melemahkan. "Tidak ada sama sekali untuk mengkerdilkan, mendiskreditkan, melemahkan, apalagi membubarkan lembaga yang memang masih kita perlukan keberadaannya. Kita tahu persis betapa masifnya korupsi di negara kita. Saya harap semua pihak bisa menerima apa yang sedang positif dikerjakan untuk kepentingan perbaikan ini," jelasnya.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, kedatangan Pansus ke markas Kejagung sebagai rangkaian silaturahmi DPR. Sekaligus, berdiskusi ihwal hak angket KPK yang segera bergulir di Senayan. "Mudah-mudahan kerja samanya bisa berlanjut ke depan, khususnya menemani Pansus Angket ini melihat dan memantau dalam melaksanakan tugasnya sampai akhirnya disimpulkan temuannya nanti," kata Fahri.

Rabu (12/2), Pansus Angket KPK lebih dulu safari ke Mabes Polri. Mereka menemui Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Agun Gunandjar mengatakan, kedatangan mereka untuk meminta dukungan Polri dalam berkegiatan nantinya. "Kami minta dukungan peran Polri kiranya tugas-tugas penyelidikan yang dilakukan oleh Panitia Angket ini bisa berjalan efektif dan efisien," ujar Agun di Kompleks Mabes Polri.

Permintaan dukungan Polri lebih bersifat teknis lapangan. Misalnya, ketika Pansus digelar terjadi demonstrasi besar maka dapat dikawal oleh kepolisian. "Misalnya terjadinya mobilisasi massa lalu pengerahan yang membuat gaduh. Jadi kami tidak harapkan itu terjadi," kata Agun. Bak gayung bersambut, Kapolri mengamini permintaan teknis tersebut. Baginya, Polri menghormati Pansus Angket KPK karena diatur dan dilindungi undang-undang. Polri juga mendukung kerja Pansus termasuk siap membantu bila dibutuhkan.

KPK menanggapi santai kunjungan Pansus ke Mabes Polri dan Kejagung. KPK percaya, dua lembaga itu akan bertugas sesuai amanat undang-undang. "Kami percaya institusi penegak hukum tetap akan menjalankan tugasnya sesuai aturan perundang-undangan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, kemarin. "Silakan saja sebenarnya, hubungan KPK dengan Kepolisian dan Kejaksaan tetap akan dilakukan secara terus-menerus," tambahnya.

KPK juga meyakini Kepolisian dan Kejaksaan tidak akan berniat melemahkan KPK. Dua lembaga itu juga sudah pernah bertemu pimpinan KPK dan sama-sama berkomitmen memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air. "Banyak cara untuk memperkuat itu, misalnya melalui koordinasi dan supervisi dan juga tenaga dari Polri dan Kejaksaan. Jadi Penuntut Umum KPK semua berasal dari Kejaksaan dan kami dapat dukungan yang kuat dari Jaksa Agung dan jajarannya, tentu saja dari Polri demikian," pungkas Febri. ***

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya