Berita

Foto: RM

Politik

Gagal Sepakat, RUU Pemilu Akan Diputus Melalui Voting Paripurna

KAMIS, 13 JULI 2017 | 22:51 WIB | LAPORAN:

Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pansus RUU Pemilu) menyelenggarakan rapat kerja (Raker) dengan pemerintah yang diwakili oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (13/7).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Pansus RUU Pemilu, Lukman Edy yang membahas soal isu krusia itu berlangsung alot karena adanya perdebatan. Perdebatan terjadi tidak hanya antara anggota Pansus dengan pemerintah, tapi juga antar anggota yang mewakili fraksinya masing-masing.

Setelah sekian jam rapat, dan diselingi dengan lobi-lobi, Pembahasan RUU Pemilu masih menemui jalan buntu, Pansus kemudian mengakiri rapat dan memutuskan beberapa kesimpulan.


"Hasil kesepakatan lobi, ada 3 kesepakatan," kata Lukman membacakan kesimpulan rapat.

Pertama, lanjut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, seluruh fraksi bersama pemerintah menyepakati 5 paket opsi isu krusial dibawa ke dalam rapat paripurna untuk diambil keputusan.

Kedua, tambah Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini, upaya-upaya untuk mencapai musyawarah mufakat tetap dilakukan sampai dengan rapat paripurna tanggal 20 Juli 2017 diselenggarakan.

"Ketiga, dalam hal keputusan paripurna terkait opsi tertentu memiliki konsekuensi terhadap lampiran Undang-undang, maka pansus dan pemerintah diberi kesempatan dalam waktu 3 kali 24 jam untuk menyelesaikan dan menyepakatinya," pungkas Lukman.

Adapun lima paket isu krusial dalam RUU Pemilu yang telah disepakati oleh Pansus adalah: Paket A; Presidential Threshold 20/25 persen, Parlementary Threshold 4 persen, sistem pemilu terbuka, besaran kursi per dapil 3-10, metode konvensi suara saint lague murni.

Paket B; Presidential Threshold 0 persen, Parlementary Threshold 4 persen, sistem pemilu terbuka, besaran kursi per dapil 3-10, metode konvensi suara kuota hare.

Paket C; Presidential Threshold 10-15 persen, Parlementary Threshold 4 persen, sistem pemilu terbuka, besaran kursi per dapil 3-10, metode konvensi suara kuota hare.

Paket D: Presidential Threshold 10/15 persen, Parlementary Threshold 5 persen, sistem pemilu terbuka, besaran kursi per dapil 3-8, metode konvensi suara saint lague murni.

Paket E; Presidential Threshold 20/25 persen, Parlementary Threshold 3,5 persen, sistem pemilu terbuka, kursi per dapil 3-10, metode konvensi suara kuota hare. [sam]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya