Berita

Ichsanuddin Noorsy/net

Politik

Utang Luar Negeri Indonesia Bisa Dibatalkan Pengadilan Internasional

Tak Berkutik Terhadap Singapura
KAMIS, 13 JULI 2017 | 20:34 WIB | LAPORAN:

Jumlah utang luar negeri Indonesia yang diduga sudah melebihi Rp 4000 triliun menunjukkan pemerintah telah bermain dalam risiko pasar yang tinggi.

Dengan masuk ke dalam situasi risiko pasar yang tinggi, maka gonjang-ganjing nilai tukar dan suku bunga pun ikut-ikutan tinggi.

"Dalam bahasa sederhana, ketika kita bersedia masuk dalam situasi market risk yang tinggi, maka volatilitas nilai tukar menjadi ancaman bagi setiap negara," kata pakar ekonomi dan kebijakan publik, Ichsanuddin Noorsy, dalam diskusi bertajuk "Utang Negara Untuk Siapa?" di Media Center Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/7).


Ia menjelaskan, dari utang negara yang melebihi Rp 4000 triliun, Singapura menjadi negara pemberi pinjaman paling tinggi, yakni sebesar 58 miliar dolar AS. Jepang di posisi kedua dengan 31 miliar dolar AS, Belanda 11 miliar dolar AS, berikutnya Amerika Serikat.

"Makanya kita enggak bisa berkutik sama Singapura," ucapnya ketus.

Risiko yang sangat tinggi menurut dia karena negara-negara dan bank luar negeri pemberi utang, salah satunya Bank Dunia, sudah menjadi penentu politik Indonesia. Dia menjelaskan betapa banyak UU yang dibuat berdasarkan pesanan pemberi utang.

Karena kerisauannya atas situasi utang Indonesia, Noorsy mengaku pernah melakukan penelitian khusus mengenai pendiktean yang dilakukan oleh negara maupun bank-bank pemberi utang itu di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Di sana dia bertemu salah satu pejabat tinggi BPK.

"Saya ketemu pejabat BPK yang relatif tinggi. Saya tanya apakah BPK pernah melakukan audit terhadap utang luar negeri, mereka bilang 'ya, tapi hanya dengan tujuan pemakaian'. Saya tanya lebih lanjut, kalau begitu apakah BPK pernah melakukan audit atas kovenan-kovenan perjanjian utang luar negeri, jawabnya nothing, tidak pernah. Dalam bahasa yang lain, sesungguhnya tidak pernah ada audit dalam konstruksi ekonomi politik," ungkap Noorsy.

Menurut Noorsy, audit atas kovenan-kovenan perjanjian utang luar negeri sangat penting karena bisa mengetahui sejauh mana utang luar negeri mengikat kedaulatan negara. Jika dalam audit ditemukan unsur kejahatan keuangan, semacam pendiktean atas regulasi politik Indonesia, maka Indonesia bisa menuntut di pengadilan internasional.

"Di panggung internasional, ketika sebuah utang itu merupakan pintu untuk masuk kejahatan, itu bisa dibatalkan dan tidak sekadar moratorium," jelasnya. [ald]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya