Berita

Irfan Hutagalung

Politik

Indonesia Dibelenggu Aturan Freeport

KAMIS, 13 JULI 2017 | 17:01 WIB | LAPORAN:

Indonesia sudah terlanjur terjebak dalam aturan-aturan PT. Freeport Indonesia (PTFI) yang tertulis dalam kontrak karya (KK).

Menurut pengajar Hukum Internasional di Universitas Islam Negeri Jakarta,  Irfan Hutagalung, Indonesia terlalu lama memanjakan PTFI dalam masa kontrak yang akan berakhir 2021.

Aturan-aturan dalam KK yang dinilainya sangat memanjakan PTFI seperti jaminan pemasaran hasil produksi. Ada juga terkait fasilitas impor dan re-ekspor.


Selanjutnya adalah jaminan perubahan hukum  terkait divestasi hanya berlaku jika menguntungkan. Contoh kasusnya adalah UU Minerba 2009. PTFI tidak mengakuinya karena dirasa merugikan.

Selain itu, soal jaminan masa kontrak. Seharusnya, pembicaraan antara pemerintah dan Freeport soal perpanjangan kontrak baru dilakukan tahun 2019, karena akan berakhir 2021. Tetapi kenyataannya sudah dimulai dari sekarang.

"Kenapa Indonesia mau dibelenggu oleh aturan ini, yang membuat Indonesia mengikuti kontrak yang dibuat PTFI?" gugatnya.

Irfan menanggap pemerintah Indonesia kurang kuat dalam mempertahankan kepentingan nasional, terutama berkaitan dengan kontrak PTFI.

Menurutnya lagi, PTFI lebih cerdik dengan menuliskan kepentingannya menjadi aturan kontrak demi mengamankan investasi.

"Kalau mau, kita juga bisa mengatur dalam kontrak itu apa kepentingan kita. Jadi, kalau investor tidak mau, ya sudah selesai," ujarnya. [ald]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya